Bapenda Kalsel Target Tuntaskan Tunggakan Kendaraan Dinas pada 2027–2028

- Kontributor

Senin, 2 Maret 2026 - 05:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kalimantan Selatan menargetkan penyelesaian seluruh tunggakan registrasi ulang kendaraan dinas paling lambat akhir 2027 atau awal 2028.

Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Indra Surya Saputra, menyampaikan bahwa komitmen kepala daerah di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota menjadi faktor penting dalam mendorong ketertiban administrasi kendaraan dinas berpelat merah.

Menurut Indra, pada 2025 para kepala daerah telah berkomitmen agar kendaraan dinas dan para ASN penggunanya dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan administrasi dan pembayaran kewajiban pajak.

“Total kendaraan dinas berpelat merah di Kalimantan Selatan, baik milik instansi vertikal kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota, saat ini tercatat sebanyak 11.728 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.024 unit telah terealisasi melakukan registrasi ulang,” kata Indra, Banjarbaru, Senin (2/3/2026).

Diakui Indra, masih terdapat sekitar 2.000 unit yang belum melakukan registrasi ulang. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 704 unit telah terverifikasi dengan berbagai kondisi. Rinciannya, 235 unit telah dibayarkan tetapi dalam kondisi rusak berat, 350 unit dalam proses atau kondisi telah dilelang, 15 unit dilaporkan hilang, serta 78 unit telah dihibahkan.

Indra menegaskan, secara persentase capaian registrasi kendaraan dinas pada 2025 hingga awal 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah yang secara konsisten mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan dinas dalam setiap kesempatan kegiatan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa penyelesaian tunggakan kendaraan dinas tidak semata-mata persoalan penganggaran. Selain keterbatasan anggaran daerah dan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), proses administrasi juga menjadi tantangan tersendiri.

“Untuk kendaraan dinas, bukan hanya soal menganggarkan rupiah. Kita juga harus memastikan kelengkapan administrasi. Apalagi dengan adanya perpindahan kantor, perubahan nomenklatur perangkat daerah, hingga dokumen yang hilang. Itu semua memerlukan waktu untuk penyesuaian,” ungkapnya.

Karena itu, Bapenda Kalsel menargetkan seluruh tunggakan kendaraan dinas dapat dituntaskan pada akhir 2027 atau paling lambat awal 2028 sesuai arahan Kepala Badan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun Kabupaten/Kota dapat tertib administrasi dan menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Dorong Gerakan Penghijauan pada Penanaman Pohon HUT ke-43 BPKP
Pemprov Kalsel Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Melalui Bimtek UP2K PKK
Verifikasi Atlet POPDA Kalsel 2026 Dimulai, Dispora Pastikan Keabsahan Peserta
Pemberdayaan Keluarga Purna Bina Jadi Penguat Ketahanan Sosial Masyarakat
Dinkes Kalsel Sinkronkan Data SDMK melalui Aplikasi SATUSEHAT/SISDMK
Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM Kesehatan
Bappeda Kalsel Gelar FGD Kajian KEK Mekar Putih, Dorong Penguatan Rantai Nilai dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sosialisasi Pembiayaan Syariah Dorong Penguatan UMKM Kalsel

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:51 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Gerakan Penghijauan pada Penanaman Pohon HUT ke-43 BPKP

Senin, 11 Mei 2026 - 19:46 WITA

Pemprov Kalsel Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Melalui Bimtek UP2K PKK

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WITA

Verifikasi Atlet POPDA Kalsel 2026 Dimulai, Dispora Pastikan Keabsahan Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WITA

Pemberdayaan Keluarga Purna Bina Jadi Penguat Ketahanan Sosial Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 19:15 WITA

Dinkes Kalsel Sinkronkan Data SDMK melalui Aplikasi SATUSEHAT/SISDMK

Berita Terbaru