RSUD Ulin Bantu Layanan Kesehatan Warga Miskin Melalui Dana Pendamping

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyediaan program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan penanganan medis.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, menyampaikan bahwa dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin.

Menurutnya, program ini ditujukan bagi warga yang secara ekonomi tergolong miskin atau tidak mampu, sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.

“Dana pendamping di Rumah Sakit Ulin berasal dari APBD kurang lebih sebesar Rp5 miliar. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ulin,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Among menjelaskan, program tersebut berlaku bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta mendapat rekomendasi dari instansi terkait, pasien tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema dana pendamping.

Adapun proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Seluruh masyarakat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan program ini selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak kelurahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut perlu melengkapi sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, data verifikasi dari kecamatan, hingga dokumentasi kondisi tempat tinggal.

Langkah tersebut dilakukan agar data penerima bantuan lebih akurat dan transparan, sehingga dana pendamping dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Melalui program ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan biaya,” ungkapnya 

Program dana pendamping ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru