RSUD Ulin Bantu Layanan Kesehatan Warga Miskin Melalui Dana Pendamping

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyediaan program dana pendamping bagi pasien yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan namun membutuhkan penanganan medis.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Among Wibowo, menyampaikan bahwa dana pendamping tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu masyarakat kurang mampu yang menjalani perawatan di RSUD Ulin.

Menurutnya, program ini ditujukan bagi warga yang secara ekonomi tergolong miskin atau tidak mampu, sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun belum memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS.

“Dana pendamping di Rumah Sakit Ulin berasal dari APBD kurang lebih sebesar Rp5 miliar. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang mendapatkan pelayanan di RSUD Ulin,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Among menjelaskan, program tersebut berlaku bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta mendapat rekomendasi dari instansi terkait, pasien tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema dana pendamping.

Adapun proses verifikasi melibatkan berbagai pihak, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, hingga pemerintah kelurahan dan kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Seluruh masyarakat dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat memanfaatkan program ini selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak kelurahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengakses program tersebut perlu melengkapi sejumlah bukti pendukung yang menunjukkan kondisi ekonomi mereka, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, data verifikasi dari kecamatan, hingga dokumentasi kondisi tempat tinggal.

Langkah tersebut dilakukan agar data penerima bantuan lebih akurat dan transparan, sehingga dana pendamping dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.

“Melalui program ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat keterbatasan biaya,” ungkapnya 

Program dana pendamping ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

516 Siswa RA-MI Ma’arif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua
Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08 WITA

516 Siswa RA-MI Ma’arif NU Kalsel Diwisuda, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:57 WITA

FORSGI Kalsel Akan Gelar Festival U-10 dan U-12 di Akhir Juni, Jadi Panggung Seleksi Talenta Sepak Bola Banua

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WITA

Dialog Pencegahan IRET di Abdi Persada FM, Generasi Muda Diingatkan Waspadai Radikalisme di Ruang Digital

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

Dua Desa di Tanah Bumbu Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Sabtu, 20 Jun 2026 - 10:23 WITA