Pendekatan Humanis, Dishut Kalsel Tertibkan PETI di Tahura Sultan Adam

- Kontributor

Rabu, 1 April 2026 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, tepatnya di wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung.

Penertiban dilakukan oleh Tim Pengamanan Kawasan Hutan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para pekerja yang diketahui berasal dari beberapa desa sekitar, seperti Desa Tanjung, Riam Pinang, Bentok, dan Kiram.

“Dalam upaya menghindari konflik sosial, Dinas Kehutanan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Para pekerja diminta menghentikan aktivitas, membongkar tenda, dan mengosongkan kawasan hutan negara secara mandiri dalam waktu 2 hingga 3 hari,” kata Fathimatuzzahra, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mesin diesel, tiga unit genset berbagai kapasitas, serta peralatan manual seperti linggis, palu, gergaji, dan puluhan lembar karpet yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

“Setelah penertiban, petugas memasang spanduk peringatan di lokasi sebagai penegasan status kawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas melanggar hukum di kawasan hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan. Kami tidak akan membiarkan ekosistem Tahura Sultan Adam rusak akibat aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan negara,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung program Revolusi Hijau guna menjaga kelestarian sumber daya alam di Bumi Lambung Mangkurat untuk generasi mendatang. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

HLUN 2026 di Kalsel, Dinsos Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri dan Produktif
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia
Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total
Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga
Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen
Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga
Penyaluran KUR di Kalsel Capai Rp1,81 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penerima
Dinas Pariwisata Kalsel Fokus Tingkatkan Kunjungan Wisatawan melalui Destinasi Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:24 WITA

HLUN 2026 di Kalsel, Dinsos Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri dan Produktif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:20 WITA

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WITA

Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:58 WITA

Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen

Berita Terbaru