Tanah Bumbu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK

- Kontributor

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru.

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.

 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah proses selesai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan dalam pemeriksaan awal guna mendukung hasil akhir yang optimal.

Adapun penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemda sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan dijadwalkan disampaikan 26 Mei 2026 kepada DPRD dan Kepala Daerah. (bar)


Berita Terkait

Tanah Bumbu Dominasi Kejurprov Voli Indoor 2026 di Kotabaru
GOW Tanah Bumbu Tekankan Peran Ibu Cegah Anak dari Bahaya Narkoba
Andi Irmayani Rudi Latif: Keteladanan Rasulullah Penting dalam Pembentukan Karakter Anak
Pemkab Tanah Bumbu Terima Sertipikat Aset BMD
Tingkatkan Layanan, Bapenda Gandeng KPP Pratama dan Aspirasi Skill Center Gelar Bimtek SDM
Andi Irmayani Rudi Latif Tekankan Peran Ibu sebagai Teladan Anak di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi Sesuai Permen PUPR 1/2023
Gubernur Kalsel Apresiasi Bupati Tanah Bumbu atas Penerangan Jalan Bypass Batulicin-Banjarbaru
Tag :