




Dalam rangka menindaklanjuti Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) “Merangkul Semua” yang telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin pada 16 Agustus 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel terus menggencarkan layanan aktivasi IKD.
Kegiatan aktivasi tersebut dilaksanakan pada 14–15 April 2026 dengan menyasar ASN di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel. Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Provinsi Kalsel bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarmasin.
Pelayanan kali ini dipusatkan di Dinas Sosial Provinsi Kalsel, dengan antusiasme tinggi dari ratusan ASN yang mengikuti aktivasi IKD. Kehadiran IKD diharapkan dapat mempermudah akses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon seluler.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah SKPD.
“Pada hari Selasa, kami telah melaksanakan pelayanan di Dinas Sosial dengan jumlah pegawai beserta UPT kurang lebih 500 orang. Kemudian hari ini dilanjutkan ke Dinas Perdagangan serta Dinas Perpustakaan dan Arsip, khususnya di bagian arsip sekitar 30 orang, dan juga Sekretariat Daerah dengan sasaran sekitar 200 ASN,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, masih terdapat sekitar 10 SKPD lainnya yang berlokasi di Banjarmasin yang akan menjadi target kunjungan berikutnya. Selain itu, pelayanan juga akan menjangkau Sekretariat DPRD dengan menyesuaikan jadwal kegiatan paripurna, sehingga anggota dewan yang hadir dapat sekaligus melakukan aktivasi IKD.
“Untuk rumah sakit seperti RSUD Ulin, yang jumlah pegawainya mencapai hampir 1.000 orang, kemungkinan pelayanan akan dilakukan selama dua hari. Selanjutnya juga akan menyasar RS Ansari Saleh, RS Sambang Lihum, RSGM Gusti Hasan Aman, serta beberapa SKPD lainnya seperti Dinas Pariwisata dan Dispora,” jelasnya.
Dewi menargetkan seluruh 49 SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel dapat tercover aktivasi IKD paling lambat akhir Mei 2026.
Setelah seluruh SKPD tercapai, Disdukcapil Provinsi Kalsel akan memperluas cakupan ke kabupaten/kota, khususnya daerah dengan tingkat realisasi IKD yang masih rendah. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur per 31 Desember 2025.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepala daerah untuk mendorong peningkatan aktivasi IKD di wilayah masing-masing. Target dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah 30 persen untuk setiap provinsi, sementara Kalimantan Selatan hingga akhir Maret baru mencapai 7,2 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD memiliki tantangan tersendiri, di antaranya keharusan penggunaan smartphone berbasis Android maupun iPhone, serta proses aktivasi yang tidak dapat dilakukan secara mandiri.
“Perlu kami tegaskan bahwa aktivasi IKD tidak bisa dilakukan sendiri dan harus melalui petugas resmi Disdukcapil. Jika ada pihak yang menawarkan aktivasi melalui pesan singkat atau WhatsApp tanpa proses resmi, maka itu dipastikan hoaks atau penipuan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap implementasi IKD dapat semakin luas, sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. MC Kalsel/dam












