Perkuat Kapasitas Tenaga Layanan UPTD PPA, DP3AKB Provinsi Kalsel Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan TPKS

- Kontributor

Rabu, 15 April 2026 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas tenaga layanan, khususnya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta para pendukung layanan dalam menangani kasus kekerasan seksual yang kian kompleks, terutama di era digital.

Kepala Dinas DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah menekankan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial membawa tantangan baru dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kita harus mengakui bahwa media sosial adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menghubungkan; di sisi lain, ia menjadi celah baru bagi kejahatan yang melukai martabat manusia. Kekerasan seksual kini tidak lagi hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga menghantui melalui layar ponsel,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, bentuk kekerasan seksual berbasis digital seperti pelecehan berbasis gender online, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga ancaman siber lainnya semakin marak dan membutuhkan respons cepat serta tepat dari para tenaga layanan.

Pelaksanaan pelatihan ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum dan tenaga layanan.

“Hadirnya Undang-Undang TPKS adalah kemenangan hukum bagi kita semua. Namun, undang-undang hanyalah barisan kata di atas kertas jika kita sebagai aparat dan masyarakat tidak memiliki kapasitas untuk mengimplementasikannya,” tegas Husnul.

Ia menegaskan bahwa satuan kerja di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk UPTD PPA, memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak korban, mulai dari penanganan, perlindungan hingga pemulihan.

Pelatihan ini dinilai krusial karena masih rendahnya literasi hukum masyarakat terkait batas antara candaan dan pelecehan, terutama di media sosial. Selain itu, kecepatan penanganan kasus digital menjadi tantangan tersendiri karena barang bukti dapat dengan mudah hilang atau tersebar.

“Kita harus mengedepankan keberpihakan pada korban, menghapus stigma negatif, serta menciptakan ruang aman agar korban berani melapor,” tambahnya.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak, seperti Diskominfo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), organisasi masyarakat, serta UPTD PPA dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, guna memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan kasus.

Husnul juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya yang terjadi melalui dunia digital. Oleh karena itu, peran keluarga menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan.

Sebagai bentuk langkah preventif, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mendukung gerakan “Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga” sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Minimal dalam sehari, orang tua menyediakan satu jam tanpa gawai untuk berinteraksi dengan keluarga. Ini penting agar komunikasi terbangun, anak merasa aman, dan permasalahan dapat dideteksi sejak dini,” pungkasnya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam memberikan layanan yang terintegrasi, berperspektif gender dan HAM, serta berpihak pada korban, sehingga penanganan kasus TPKS di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal dan responsif. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3, Dorong Optimalisasi Aset dan Peningkatan PAD
HLUN 2026 di Kalsel, Dinsos Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri dan Produktif
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia
Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total
Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga
Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen
Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga
Penyaluran KUR di Kalsel Capai Rp1,81 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penerima

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:38 WITA

Pemprov Kalsel Resmikan Kafe Forester 3, Dorong Optimalisasi Aset dan Peningkatan PAD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:24 WITA

HLUN 2026 di Kalsel, Dinsos Tegaskan Komitmen Wujudkan Lansia Sehat, Mandiri dan Produktif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:20 WITA

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan dan Berikan Apresiasi kepada Lansia

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:58 WITA

Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

MTQN ke-22 Kecamatan Kusan Hulu di Desa Wonorejo Resmi Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:34 WITA