Satpol PP dan Damkar Kalsel Tetap WFO, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

- Kontributor

Jumat, 17 April 2026 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan tetap melaksanakan tugas secara work from office (WFO) meski kebijakan work from home (WFH) diberlakukan secara umum di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Matera Saputra, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yudhiana Khusnan Kurniawan, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 100.3.4.1/00652/ORG/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN.

Dalam surat edaran tersebut, Satpol PP dan Damkar termasuk dalam kategori unit layanan yang dikecualikan dari kebijakan WFH karena menjalankan fungsi pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, kami tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan sistem WFO, guna memastikan target kinerja dan kualitas pelayanan publik tetap tercapai secara optimal,” ujar Yudhiana, Banjarbaru, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, meskipun tetap bekerja dari kantor, pihaknya tetap mengedepankan prinsip efisiensi yang menjadi tujuan utama dari kebijakan WFH, seperti penghematan penggunaan listrik, pencahayaan, peralatan elektronik, hingga bahan bakar minyak (BBM), tanpa mengurangi kualitas kerja.

Selain itu, bagi personel yang berdomisili di Banjarmasin, fasilitas transportasi berupa bus tetap disediakan oleh Biro Umum, meskipun jumlah armada yang beroperasi mengalami penyesuaian.

“Pengaturan ini tetap memperhatikan efisiensi, namun tidak menghambat operasional dan pelayanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yudhiana menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini, aspek kontrol, pengawasan, dan pengendalian tetap dilaksanakan secara berjenjang oleh Kepala Satpol PP dan Damkar hingga ke satuan di bawahnya.

Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan kebijakan WFH yang digariskan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap berjalan selaras tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima dan target kinerja tetap tercapai,” tutupnya. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama
Dinsos Kalsel Lepas 20 Klien Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII PRSPD Iskaya Banaran
Lima Langkah Strategis Disiapkan Pemprov Kalsel Tingkatkan Kinerja GWPP
Di FGD Keja Sama Industri, Disperin Kalsel Fokus Dorong Hilirisasi Industri
Pemprov Kalsel Dorong Koperasi Tertib RAT Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Tingkatkan Kepercayaan Wisatawan, 40 Pelaku Usaha Pariwisata Balangan Ikuti Pembinaan Kepatuhan CHSE

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:09 WITA

Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:05 WITA

Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:03 WITA

Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:09 WITA

Dinsos Kalsel Lepas 20 Klien Program Rehabilitasi Sosial Angkatan VIII PRSPD Iskaya Banaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:02 WITA

Lima Langkah Strategis Disiapkan Pemprov Kalsel Tingkatkan Kinerja GWPP

Berita Terbaru