ESDM Kalsel Dukung Finalisasi Raperda Air Tanah yang Lebih Berkelanjutan

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuntaskan pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Raperda tersebut selanjutnya disepakati untuk difasilitasi ke Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai tahapan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penyusunan raperda ini mengacu pada ketentuan Pasal 56 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mewajibkan setiap rancangan peraturan daerah disertai penjelasan atau naskah akademik sebagai dasar yuridis dan substansi pengaturannya.

Perubahan regulasi ini dinilai penting seiring dinamika kebijakan nasional, khususnya pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola air, termasuk air tanah yang kini berbasis wilayah sungai.

Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, menyampaikan bahwa pembaruan perda ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Perubahan ini penting agar pengelolaan air tanah di daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan saat ini,” ujarnya, Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, air tanah memiliki peran vital sebagai sumber daya alam yang menunjang kebutuhan dasar masyarakat serta kegiatan usaha, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.

“Melalui raperda ini, kita ingin memastikan perlindungan hak masyarakat atas air, menjaga keberlanjutan sumber daya, serta memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatannya,” tambah Nasrullah.

Raperda ini juga bertujuan menjamin pelestarian fungsi air dan sumber air, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan, termasuk bagi masyarakat adat.

Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat lebih optimal dalam mengatur pemanfaatan, konservasi, serta pengendalian daya rusak air, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pansus III DPRD Kalsel berharap, setelah melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, raperda ini segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum dan manfaat luas bagi masyarakat. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total
Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga
Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen
Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga
Penyaluran KUR di Kalsel Capai Rp1,81 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penerima
Dinas Pariwisata Kalsel Fokus Tingkatkan Kunjungan Wisatawan melalui Destinasi Unggulan
Turnamen Biliar Antar Wartawan Kalimantan 2026 Kembali Digelar di Banjarmasin
Disbunnak Kalsel Pastikan Ketersediaan dan Kesehatan Hewan Kurban

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WITA

Lintasan Atletik Stadion 17 Mei Ditarget Selesai Akhir Juni, Kursi Stadion Diganti Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Ekonomi Kalsel Tumbuh Solid, DJPb Sebut Kinerja Fiskal dan Perdagangan Tetap Terjaga

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:58 WITA

Kinerja Fiskal Kalsel Tunjukkan Tren Positif, Belanja Modal Melonjak Hampir 194 Persen

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:52 WITA

Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WITA

Penyaluran KUR di Kalsel Capai Rp1,81 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penerima

Berita Terbaru