ESDM Kalsel Dukung Finalisasi Raperda Air Tanah yang Lebih Berkelanjutan

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuntaskan pembahasan final Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Raperda tersebut selanjutnya disepakati untuk difasilitasi ke Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai tahapan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penyusunan raperda ini mengacu pada ketentuan Pasal 56 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mewajibkan setiap rancangan peraturan daerah disertai penjelasan atau naskah akademik sebagai dasar yuridis dan substansi pengaturannya.

Perubahan regulasi ini dinilai penting seiring dinamika kebijakan nasional, khususnya pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola air, termasuk air tanah yang kini berbasis wilayah sungai.

Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, menyampaikan bahwa pembaruan perda ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Perubahan ini penting agar pengelolaan air tanah di daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan saat ini,” ujarnya, Banjarmasin, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, air tanah memiliki peran vital sebagai sumber daya alam yang menunjang kebutuhan dasar masyarakat serta kegiatan usaha, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.

“Melalui raperda ini, kita ingin memastikan perlindungan hak masyarakat atas air, menjaga keberlanjutan sumber daya, serta memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatannya,” tambah Nasrullah.

Raperda ini juga bertujuan menjamin pelestarian fungsi air dan sumber air, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan, termasuk bagi masyarakat adat.

Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat lebih optimal dalam mengatur pemanfaatan, konservasi, serta pengendalian daya rusak air, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Pansus III DPRD Kalsel berharap, setelah melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, raperda ini segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum dan manfaat luas bagi masyarakat. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda
Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting
Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya
Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur
Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien
Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH
Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:13 WITA

Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru