Kepala UPTD TPAS Banjarbakula, Agung Sriyono, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel yang berada di sepanjang Jalan Raya. Hal ini menyusul masih ditemukannya sampah yang berserakan dan mengganggu keindahan lingkungan.
Agung menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya penanganan dengan mengangkut sampah-sampah yang telah penuh agar tidak meluber ke luar tempat pembuangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
“Ini bagian dari tindak lanjut arahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalsel agar kebersihan di kawasan perkantoran tetap terjaga. Sampah yang sudah penuh langsung kami angkut supaya tidak berserakan,” ujar Agung, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, Agung menekankan perlunya pengelolaan yang berkelanjutan di lingkungan perkantoran. Ia menilai harus ada penanggung jawab atau pengelola khusus yang mengawasi kondisi kebersihan, sehingga ketika terjadi penumpukan sampah dapat segera ditangani.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan atau event besar. Menurutnya, panitia atau event organizer harus turut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan selama kegiatan berlangsung.
“Ke depan, setiap kegiatan harus memperhatikan dampak sampahnya. Panitia atau EO wajib berkoordinasi agar sampah bisa langsung tertangani dan tidak menumpuk,” tegasnya.
Agung menambahkan, persoalan sampah bukan hanya terjadi sekali, melainkan akan terus muncul seiring aktivitas masyarakat yang berlangsung setiap hari. Oleh karena itu, kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia pun mengimbau seluruh pihak, baik pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut, untuk membuang sampah pada tempatnya sebagai langkah sederhana namun berdampak besar.
“Kalau sampah dibuang pada tempatnya, itu sudah sangat membantu. Jangan sampai sampah berhamburan di sepanjang jalan karena selain merepotkan petugas, juga mengurangi keindahan kawasan perkantoran,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












