ESDM Kalsel Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pastikan Kepatuhan Dokumen Lingkungan Pertambangan

- Kontributor

Kamis, 23 April 2026 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan telah menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait laporan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan anggaran perlindungan lingkungan hidup tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Nasrullah, menyampaikan bahwa tindak lanjut dilakukan berdasarkan arahan gubernur melalui Inspektorat, dengan memastikan seluruh rekomendasi BPK dijalankan secara optimal.

“Semua temuan yang menjadi kewenangan Dinas ESDM telah kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat serta instansi terkait, termasuk menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut kepada BPK,” ujar Nasrullah, Banjarbaru, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, salah satu temuan BPK berkaitan dengan penerbitan persetujuan penggunaan area penunjang (project area) oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum sepenuhnya didukung oleh perubahan dokumen persetujuan lingkungan.

Namun demikian, Nasrullah menegaskan bahwa seluruh penerbitan IUP, baik baru maupun perpanjangan, telah memenuhi persyaratan dasar, termasuk kepemilikan dokumen lingkungan.

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak mungkin izin usaha pertambangan diterbitkan tanpa dokumen lingkungan. Itu merupakan syarat mutlak sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina, menjelaskan bahwa temuan tersebut lebih mengarah pada kewajiban revisi dokumen lingkungan akibat adanya penambahan area penunjang di luar wilayah izin usaha pertambangan.

“Project area ini merupakan area penunjang, seperti untuk kantor operasional, fasilitas pengolahan, atau penyimpanan BBM, yang diajukan di luar wilayah IUP. Hal ini diperbolehkan sesuai PP Nomor 96 Tahun 2021,” ucap Gayatrie.

Menurutnya, setiap persetujuan project area yang diterbitkan oleh Dinas ESDM selalu disertai dengan kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan revisi dokumen lingkungan, termasuk memasukkan area tersebut dalam rencana reklamasi dan rencana pascatambang.

“Temuan BPK muncul karena masih ada beberapa perusahaan yang belum melakukan revisi dokumen lingkungan sebagaimana disyaratkan,” tambahnya.

Gayatrie menyebutkan, dari total 136 IUP yang menjadi kewenangan provinsi, terdapat lima perusahaan yang terkait dengan temuan tersebut. Terhadap perusahaan tersebut, Dinas ESDM telah memberikan surat peringatan serta melaporkan perkembangan tindak lanjut kepada BPK.

“Per tanggal 26 Maret, seluruh tindak lanjut sudah kami sampaikan kepada BPK dan juga ditembuskan kepada instansi terkait, termasuk DPRD,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa area penunjang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan produksi, melainkan sebagai fasilitas pendukung yang tetap harus dikelola sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Dengan langkah ini, Dinas ESDM Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap regulasi, khususnya dalam aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

LPTQ Kalsel Bahas Strategi Pembinaan dan Program Kerja Jelang MTQ XXXVII
Perkuat Tertib Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut
Diskominfo Kalsel Genjot Pemenuhan EPSS, Target Naik ke Predikat “Baik”
Dorong Event dan Promosi, Geopark Meratus Optimistis Tarik Wisatawan
Afrizal Pimpin Persambi Kalsel, Siap Dorong Prestasi Sambo
Berkas Pencalonan Diserahkan, Hasnuryadi Maju dalam Bursa Ketua KONI Kalsel 2026–2030
Forum Perangkat Daerah Jadi Momentum Penguatan Program Kepemudaan dan Olahraga di Kalsel
PGRI Kalsel Raih Penghargaan Nasional Tata Kelola Keuangan pada Konkernas II 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WITA

LPTQ Kalsel Bahas Strategi Pembinaan dan Program Kerja Jelang MTQ XXXVII

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WITA

Perkuat Tertib Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Diskominfo Kalsel Genjot Pemenuhan EPSS, Target Naik ke Predikat “Baik”

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WITA

Dorong Event dan Promosi, Geopark Meratus Optimistis Tarik Wisatawan

Kamis, 23 April 2026 - 14:59 WITA

Afrizal Pimpin Persambi Kalsel, Siap Dorong Prestasi Sambo

Berita Terbaru

Daerah

Afrizal Pimpin Persambi Kalsel, Siap Dorong Prestasi Sambo

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:59 WITA