KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah, Eka Saprudin, A.P., M.AP, meninjau langsung pelaksanaan Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang digelar di eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, depan Siring Laut, Minggu (26/04/2026).
Program PERAHU menghadirkan layanan hukum dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses dan merata. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Eka Saprudin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan. Pemerintah adalah pelayan masyarakat, sehingga tidak hanya menunggu, tetapi harus aktif hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sengaja dilaksanakan bertepatan dengan momentum Car Free Day (CFD), agar lebih mudah menjangkau masyarakat yang sedang beraktivitas.
“Melalui CFD, kita bisa mendekat ke pusat aktivitas masyarakat sehingga layanan seperti bantuan hukum dan kesehatan dapat diakses dengan lebih mudah,” jelasnya.
Sekda juga berharap seluruh SKPD dapat memanfaatkan momentum ini untuk turut memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tidak terbatas pada Bagian Hukum, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan saja.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan hukum. Masyarakat dapat berkonsultasi terkait berbagai permasalahan hukum sekaligus mendapatkan pemahaman yang lebih baik,” tambahnya.
Ia pun berharap Program PERAHU dapat menjadi agenda rutin pemerintah daerah. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan cukup membawa identitas diri seperti KTP.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, S.H., M.H., menilai kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Selama ini masyarakat cenderung mengenal Kejaksaan hanya dalam konteks penanganan perkara pidana. Melalui kegiatan ini, kami hadir untuk memberikan konsultasi dan solusi atas berbagai permasalahan hukum masyarakat,” ungkapnya.
Adapun layanan konsultasi hukum gratis yang diberikan meliputi permasalahan pertanahan, pernikahan dan perceraian, hutang piutang, legal drafting, hukum waris, pendirian badan usaha, review kontrak/perjanjian, hingga sengketa hubungan industrial.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti pengecekan tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, tinggi dan berat badan, lingkar perut, golongan darah, serta donor darah.
Di sela kegiatan, Sekretaris Daerah juga turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh DPC PATELKI Kotabaru dalam rangka memperingati HUT PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik) ke-40.
Melalui Program PERAHU, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan hukum yang layak serta pelayanan kesehatan yang terjangkau, guna meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat secara merata.












