


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan kembali melanjutkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai ASN dan PJLP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin dan Dinas Dukcapil Kabupaten Banjar ini kali ini berfokus di Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 110 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pegawai berhasil diaktivasi menjadi IKD.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan aktivasi IKD yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah SKPD lingkup Pemprov Kalsel, dengan capaian 110 NIK teraktivasi pada kegiatan di Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.
“Pada kegiatan lanjutan ini, kami berhasil mengaktivasi sebanyak 110 NIK pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. Ini merupakan bagian dari kesinambungan layanan yang sebelumnya juga telah kami laksanakan di beberapa SKPD lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi lintas instansi, pihaknya terus mendorong peningkatan cakupan aktivasi IKD di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di lingkungan pemerintahan.
“Kami terus berupaya mendekatkan layanan kepada pengguna, agar seluruh ASN dapat segera beralih ke identitas digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik,” tambahnya.
Pelayanan aktivasi IKD ini mendapat antusiasme dari para pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengaktifkan identitas digital mereka secara langsung di lokasi.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan berharap implementasi IKD dapat semakin luas dan optimal, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis digital. MC Kalsel/dam












