Rakor Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kalsel Perkuat Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

- Kontributor

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin beberapa waktu lalu sebagai upaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman melalui Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Investasi Pupuk, Indah Puteri Suciati mengatakan kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi hingga pelaku usaha distribusi pupuk.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mengevaluasi berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan, khususnya terkait penyerapan pupuk bersubsidi dan distribusi kepada petani yang berhak.

“Masih terdapat sejumlah kendala seperti penyerapan pupuk yang belum maksimal dan adanya penjualan pupuk kepada pihak yang tidak berhak. Hal ini dipengaruhi praktik peminjaman pupuk antar petani, keterlibatan tengkulak hingga perbedaan harga antara pupuk subsidi dan non subsidi,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan, ke depan diperlukan monitoring dan evaluasi langsung ke petani untuk mengetahui penyebab masih adanya petani yang belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi. 

Selain itu, pembenahan regulasi juga dinilai penting guna memastikan hak petani terpenuhi serta memberikan perlindungan optimal kepada penyuluh pertanian.

Pada hari pertama kegiatan, materi disampaikan oleh Direktorat Pupuk Ditjen PSP Kementerian Pertanian, BRMP Kalimantan Selatan serta Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan.

Direktorat Pupuk Ditjen PSP Kementerian Pertanian memaparkan kebijakan terbaru penyaluran pupuk bersubsidi, terutama terkait perubahan regulasi dalam proses penginputan e-RDKK serta verifikasi dan validasi data petani. Meski mekanisme penyaluran secara umum masih sama, pengawasan disebut akan diperketat.

Sementara itu, BRMP Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya penambahan jumlah penyuluh pertanian dengan harapan ke depan setiap desa memiliki satu penyuluh guna mengurangi beban kerja yang saat ini cukup tinggi, khususnya dalam penginputan e-RDKK.

Adapun Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pengawasan pupuk bersubsidi menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan tindak pidana. Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan dalam proses penginputan dan pendataan e-RDKK.

Memasuki hari kedua, materi dilanjutkan oleh Dosen Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM), PT Pupuk Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan serta Officer Pendukung Penjualan Region 3A PT Pupuk Indonesia.

Dosen Fakultas Pertanian ULM menyampaikan bahwa regulasi terkait pupuk bersubsidi sudah cukup banyak, namun masih terdapat tumpang tindih sehingga perlu dilakukan penyederhanaan regulasi agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif. Selain itu, dipaparkan pula mengenai efektivitas penggunaan pupuk terhadap produktivitas tanaman.

PT Pupuk Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan memaparkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga April 2026 sekaligus menegaskan tanggung jawab pelaku usaha distribusi dalam menjaga ketersediaan pupuk di tingkat petani.

Sedangkan Officer Pendukung Penjualan Region 3A PT Pupuk Indonesia menjelaskan berbagai jenis pupuk bersubsidi serta cara membedakan pupuk asli dan palsu guna mencegah peredaran pupuk ilegal di masyarakat.

“Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memperbaiki sistem pendataan, pengawasan serta perlindungan terhadap petani dan penyuluh sehingga program pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Berita Terkait

Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar
RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik
Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan
Pemprov Kalsel Berkomitmen Penuhi Sarana Pendidikan Ramah Disabilitas
Jaga Eksistensi Budaya, Disdikbud Kalsel Gelar Pameran Temporer Peradaban Dayak di Museum Lambung Mangkurat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:28 WITA

Lokakarya Tari Topeng Srikandi Jadi Upaya Taman Budaya Kalsel Revitalisasi Topeng Banjar

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WITA

RSUD Ulin Perkuat Transformasi Pelayanan Kesehatan Lewat Forum Konsultasi Publik

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:48 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:46 WITA

Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:43 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru