Dinas PMD Kalsel Percepat Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di seluruh wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2026.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Widyo Nugroho mengatakan, penyelesaian batas desa masih menjadi pekerjaan rumah yang kini menjadi fokus pemerintah daerah, khususnya pada triwulan kedua tahun 2026.

Menurut Wahyu, proses penetapan dan penegasan batas desa memiliki tiga tahapan utama, yakni kesepakatan teknis, verifikasi teknis, dan penetapan dalam bentuk peraturan bupati.

“Untuk tahap pertama, yakni kesepakatan teknis, alhamdulillah seluruh desa di Kalimantan Selatan sudah mencapai kesepakatan teknis 100 persen,” ujar Wahyu di Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat legalitas batas wilayah desa di Kalsel. Setelah seluruh desa menyelesaikan kesepakatan teknis, tahapan selanjutnya adalah verifikasi teknis yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Verifikasi tersebut diperlukan karena seluruh produk hukum terkait batas wilayah, baik batas desa maupun batas daerah, wajib memperoleh validasi teknis dari BIG sebelum ditetapkan secara resmi.

Namun demikian, Wahyu mengakui proses verifikasi teknis memerlukan waktu cukup panjang karena banyaknya daerah di Indonesia yang juga mengajukan proses serupa ke BIG.

“Kita tahu semua desa di Indonesia juga melakukan permohonan verifikasi ke BIG, sehingga harus antre. Karena itu kita akan mencoba memfasilitasi teman-teman di kabupaten agar prosesnya bisa lebih cepat,” katanya.

Sebagai langkah percepatan, PMD Kalsel berencana mendatangkan tim BIG langsung ke Kalimantan Selatan guna mempermudah proses verifikasi teknis terhadap batas desa yang diajukan pemerintah kabupaten.

“Nanti akan kita upayakan menghadirkan tim BIG ke Kalimantan Selatan sehingga diharapkan proses verifikasi teknis dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Setelah proses verifikasi selesai, tahapan terakhir adalah penetapan dan penegasan batas desa melalui peraturan bupati. Tahapan ini juga membutuhkan proses evaluasi dan harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Wahyu menyebutkan, proses tersebut cukup besar karena Kalimantan Selatan memiliki sebanyak 1.871 desa yang seluruhnya memerlukan produk hukum terkait batas wilayah.

“Kita terus berkoordinasi dengan Biro Hukum provinsi maupun pemerintah kabupaten, karena untuk menjadi produk hukum berupa peraturan bupati tentu harus melalui proses harmonisasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian administrasi wilayah bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

“Ini akan terus kita dorong dalam waktu dekat agar penyelesaian batas desa di Kalimantan Selatan bisa segera tuntas,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru