Dinas PMD Kalsel Percepat Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa

- Kontributor

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di seluruh wilayah Kalimantan Selatan pada tahun 2026.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto melalui Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Widyo Nugroho mengatakan, penyelesaian batas desa masih menjadi pekerjaan rumah yang kini menjadi fokus pemerintah daerah, khususnya pada triwulan kedua tahun 2026.

Menurut Wahyu, proses penetapan dan penegasan batas desa memiliki tiga tahapan utama, yakni kesepakatan teknis, verifikasi teknis, dan penetapan dalam bentuk peraturan bupati.

“Untuk tahap pertama, yakni kesepakatan teknis, alhamdulillah seluruh desa di Kalimantan Selatan sudah mencapai kesepakatan teknis 100 persen,” ujar Wahyu di Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat legalitas batas wilayah desa di Kalsel. Setelah seluruh desa menyelesaikan kesepakatan teknis, tahapan selanjutnya adalah verifikasi teknis yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Verifikasi tersebut diperlukan karena seluruh produk hukum terkait batas wilayah, baik batas desa maupun batas daerah, wajib memperoleh validasi teknis dari BIG sebelum ditetapkan secara resmi.

Namun demikian, Wahyu mengakui proses verifikasi teknis memerlukan waktu cukup panjang karena banyaknya daerah di Indonesia yang juga mengajukan proses serupa ke BIG.

“Kita tahu semua desa di Indonesia juga melakukan permohonan verifikasi ke BIG, sehingga harus antre. Karena itu kita akan mencoba memfasilitasi teman-teman di kabupaten agar prosesnya bisa lebih cepat,” katanya.

Sebagai langkah percepatan, PMD Kalsel berencana mendatangkan tim BIG langsung ke Kalimantan Selatan guna mempermudah proses verifikasi teknis terhadap batas desa yang diajukan pemerintah kabupaten.

“Nanti akan kita upayakan menghadirkan tim BIG ke Kalimantan Selatan sehingga diharapkan proses verifikasi teknis dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkapnya.

Setelah proses verifikasi selesai, tahapan terakhir adalah penetapan dan penegasan batas desa melalui peraturan bupati. Tahapan ini juga membutuhkan proses evaluasi dan harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.

Wahyu menyebutkan, proses tersebut cukup besar karena Kalimantan Selatan memiliki sebanyak 1.871 desa yang seluruhnya memerlukan produk hukum terkait batas wilayah.

“Kita terus berkoordinasi dengan Biro Hukum provinsi maupun pemerintah kabupaten, karena untuk menjadi produk hukum berupa peraturan bupati tentu harus melalui proses harmonisasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian administrasi wilayah bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

“Ini akan terus kita dorong dalam waktu dekat agar penyelesaian batas desa di Kalimantan Selatan bisa segera tuntas,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Dinas PMD Kalsel Pastikan Seluruh Desa Terapkan Siskeudes Online dan Transaksi Non-Tunai
Dinas PMD Kalsel Siapkan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2026
Pemprov Kalsel Dorong Gerakan Penghijauan pada Penanaman Pohon HUT ke-43 BPKP
Pemprov Kalsel Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Melalui Bimtek UP2K PKK
Verifikasi Atlet POPDA Kalsel 2026 Dimulai, Dispora Pastikan Keabsahan Peserta
Pemberdayaan Keluarga Purna Bina Jadi Penguat Ketahanan Sosial Masyarakat
Dinkes Kalsel Sinkronkan Data SDMK melalui Aplikasi SATUSEHAT/SISDMK
Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Rakor SPM Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:16 WITA

Dinas PMD Kalsel Pastikan Seluruh Desa Terapkan Siskeudes Online dan Transaksi Non-Tunai

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:15 WITA

Dinas PMD Kalsel Percepat Penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WITA

Dinas PMD Kalsel Siapkan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:51 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Gerakan Penghijauan pada Penanaman Pohon HUT ke-43 BPKP

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WITA

Verifikasi Atlet POPDA Kalsel 2026 Dimulai, Dispora Pastikan Keabsahan Peserta

Berita Terbaru