




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kalsel menetapkan Desa Baringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin sebagai lokasi pilot project penanganan kawasan permukiman terpadu tahun 2026.
Sebagai langkah awal, Pokja PKP Kalsel telah melakukan kunjungan lapangan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan dilaksanakan di desa tersebut.
Program tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan sejumlah unit rumah serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sekitar sepekan lalu untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program yang akan dijalankan.
“Desa Baringin menjadi salah satu desa yang terpilih sebagai pilot project Pokja PKP Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026. Dalam kunjungan tersebut kami juga melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program rumah tidak layak huni yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Rahmiyanti menjelaskan, Pokja PKP dibentuk sebagai wadah kolaborasi yang menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan kawasan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, sehat, serta berkelanjutan.
Menurutnya, konsep rumah layak huni tidak hanya berfokus pada bangunan rumah semata, tetapi juga mencakup lingkungan pendukung yang memadai seperti akses air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga kualitas hidup masyarakat yang menempatinya.
“Rumah dikatakan layak apabila lingkungannya juga layak. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah instansi turut berperan sesuai tugas dan fungsinya. Dinas Pekerjaan Umum mendukung penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak, Dinas Perkim menangani pembangunan rumah, Dinas Kesehatan memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat, sementara Dinas Lingkungan Hidup mendampingi pengelolaan sampah masyarakat.
Selain itu, Dinas Sosial turut mendukung upaya pengentasan kemiskinan, sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berperan dalam edukasi kesiapsiagaan bencana serta pendampingan masyarakat yang terdampak bencana.
Program serupa sebelumnya telah diterapkan pada tahun 2025 di kawasan Mantuil Kota Banjarmasin dan dinilai berhasil. Berdasarkan hasil evaluasi, Desa Baringin dipilih sebagai lokasi berikutnya untuk pengembangan program terpadu tersebut.
Rahmiyanti menambahkan, pembangunan di Desa Baringin dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Khusus untuk Kabupaten Tapin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan sebanyak 28 unit bantuan rumah yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. “Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat Desa Baringin dapat meningkat secara berkelanjutan serta menjadi model penanganan kawasan permukiman terpadu di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












