Pemkab Tanah Bumbu Sepakat Perkuat Pelayanan Perizinan Berbasis Digital

- Kontributor

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sependapat dengan pandangan seluruh Fraksi DPRD terkait pentingnya penguatan sistem pelayanan perizinan berbasis digital.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Bupati mengatakan Pemerintah Daerah akan terus berupaya memperkuat pelayanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui OSS-RBA guna memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Sedangkan terkait dengan kepastian waktu dan standar pelayanan, raperda ini akan mengatur secara jelas mengenai standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, serta mekanisme pengaduan masyarakat agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan pemberdayaan UMKM melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan NIB bagi usaha risiko rendah, serta pendampingan usaha dan asistensi teknis kepada pelaku UMKM agar mampu berkembang dan berdaya saing

Dalam pelaksanaannya pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara berkala dan berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis terkait sesuai bidang usaha masing-masing.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” sebutnya.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, dan undangan lainnya. (Iwn)

 

 

Berita Terkait

Tim Penilai PAAREDI Kalsel Verifikasi Desa Sepakat, Tanah Bumbu Tampilkan Inovasi Penguatan Keluarga di Era Digital
Perpustakaan Keliling Meriahkan Penilaian PAAREDI di Mantewe, Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Budaya Baca Sejak Dini
Desa Mustika Raih Juara Umum MTQN ke-19 Tingkat Kecamatan Kuranji
Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah Disetujui
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Termasuk IJD di Tanah Bumbu
Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik
Workshop Kewirausahaan, 53 Pemuda Tanah Bumbu Dilatih Susun Business Plan dan Bangun Jejaring
Pemkab Tanah Bumbu Sambut Hangat Kedatangan Jamaah Haji Kloter 13 di Debarkasi Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:10 WITA

Tim Penilai PAAREDI Kalsel Verifikasi Desa Sepakat, Tanah Bumbu Tampilkan Inovasi Penguatan Keluarga di Era Digital

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:10 WITA

Perpustakaan Keliling Meriahkan Penilaian PAAREDI di Mantewe, Bunda Literasi Tanah Bumbu Dorong Budaya Baca Sejak Dini

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:07 WITA

Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah Disetujui

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:04 WITA

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Termasuk IJD di Tanah Bumbu

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WITA

Posyandu Tanah Bumbu Bertransformasi, Dari Layanan Kesehatan ke Pusat Pelayanan Publik

Berita Terbaru