Perkuat Pelayanan Perizinan Berbasis Digital

- Kontributor

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sependapat dengan pandangan seluruh Fraksi DPRD terkait pentingnya penguatan sistem pelayanan perizinan berbasis digital.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6/2026).

Bupati mengatakan Pemerintah Daerah akan terus berupaya memperkuat pelayanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui OSS-RBA. Guna memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Raperda ini akan mengatur secara jelas mengenai standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha. Serta mekanisme pengaduan masyarakat agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan pemberdayaan UMKM melalui penyederhanaan persyaratan perizinan. Kemudahan penerbitan NIB bagi usaha risiko rendah, serta pendampingan usaha dan asistensi teknis kepada pelaku UMKM agar mampu berkembang dan berdaya saing.

Dalam pelaksanaannya pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha. Guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara berkala dan berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis terkait sesuai bidang usaha masing-masing.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha. sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” sebutnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, dan undangan lainnya. (Iwn)

 

 

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang
Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab
Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak
Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah melalui Inovasi RENJANA
Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024
Ciptakan Menu Kreatif Cegah Stunting, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Lomba B2SA Berbasis Pangan Lokal 2026
Fondasi SDM Unggul, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:09 WITA

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:37 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:36 WITA

Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WITA

Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah melalui Inovasi RENJANA

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:37 WITA

Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Berita Terbaru