


Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Ariadi Noor, menghadiri sekaligus memberikan dukungan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut juga menandai berakhirnya masa bakti Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan periode 2021-2024 serta menjadi momentum pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2026-2029.
Ariadi menyampaikan bahwa konferensi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas dan kinerja auditor intern pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Konferensi AAIPI juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi dan konsolidasi di antara para auditor di Kalimantan Selatan, sehingga dapat bekerja secara selaras, sinergis, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku,” kata Ariadi, Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota AAIPI agar senantiasa menjalankan tanggung jawab profesinya dengan penuh integritas serta mematuhi kode etik auditor intern pemerintah.
Menurutnya, auditor harus memegang teguh prinsip integritas, objektivitas, kerahasiaan, kompetensi, serta perilaku profesional. Selain itu, auditor dituntut menjaga independensi dengan menolak segala bentuk intervensi, menghindari konflik kepentingan, serta tidak menerima hadiah maupun gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
“Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, amanah yang telah dipercayakan harus dijaga dengan sebaik-baiknya demi menjaga marwah auditor yang kompeten, kredibel, dan independen,” ucap Ariadi.
Dirinya menambahkan, AAIPI merupakan mitra strategis kepala daerah dalam upaya mencegah potensi korupsi dan penyalahgunaan APBD, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kepada kepengurusan yang baru, Gubernur berpesan agar terus memperkuat komitmen dalam membina dan mengarahkan para auditor agar tetap berada pada koridor kode etik profesi. Selain itu, peningkatan kompetensi dan kapabilitas auditor di Kalimantan Selatan perlu dilakukan secara berkala guna menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
“Diharapkan kepengurusan yang baru dapat terus memperkuat kualitas sumber daya auditor sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/Rns












