Pemprov Kalsel Bersama BKOW Perkuat Perlindungan Anak Melalui Penyuluhan Hukum di Sekolah

- Kontributor

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui kegiatan Penyuluhan Hukum ke Sekolah yang dilaksanakan bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta memberikan perlindungan khusus kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang merugikan tumbuh kembang mereka.

Menurut Husnul, komitmen tersebut juga sejalan dengan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang menjadi program strategis nasional. Dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, termasuk indikator perlindungan khusus anak.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui berbagai program yang menyentuh langsung lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang, salah satunya sekolah. Edukasi dan pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” ujar Husnul, di Banjarbaru, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menuntut ilmu, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda agar mampu melindungi diri dari berbagai potensi ancaman.

Melalui penyuluhan hukum ini, para pelajar diberikan pemahaman mengenai hak-hak anak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang dapat terjadi di lingkungan sekitar, serta mekanisme pelaporan apabila menjadi korban maupun saksi tindak kekerasan.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa mereka memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi. Anak-anak juga perlu mengetahui bahwa ada banyak pihak yang siap membantu ketika mereka menghadapi masalah. Jangan pernah takut untuk melapor atau menyampaikan apa yang dialami, karena negara hadir untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Husnul juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan dan BKOW Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung upaya perlindungan anak. Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, hingga anak-anak sebagai pelopor dan pelapor.

“Keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan kepedulian seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran hukum anak semakin meningkat dan mereka mampu menjadi generasi yang berani, cerdas, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” pungkas Husnul.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan generasi anak yang sehat, berkualitas, terlindungi, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan sebagai provinsi yang ramah dan layak bagi anak. MC Kalsel/scw

Berita Terkait

DPMPTSP Kalsel Dorong Transformasi Digital Perizinan Melalui Forum Konsultasi Publik
Dispora Kalsel Siapkan Pelatihan Wasit dan Juri untuk Tingkatkan Mutu Tenaga Keolahragaan
Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
Hari Jadi ke-76 Kalsel Akan Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
SLB-C Pembina Lahirkan Kemandirian Siswa Melalui Program Vokasi Berprestasi Internasional
BMKG: Kalsel Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir pada 10–16 Juni 2026
BAILANG PAKACIL Jangkau Wilayah Rawa Paminggir, Dukcapil Kalsel Pastikan Layanan Adminduk Hadir hingga Pelosok
RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Promosi Kesehatan Gigi Melalui Program JARGON di Batulicin

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:59 WITA

DPMPTSP Kalsel Dorong Transformasi Digital Perizinan Melalui Forum Konsultasi Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WITA

Pemprov Kalsel Bersama BKOW Perkuat Perlindungan Anak Melalui Penyuluhan Hukum di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:07 WITA

Dispora Kalsel Siapkan Pelatihan Wasit dan Juri untuk Tingkatkan Mutu Tenaga Keolahragaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WITA

Hari Jadi ke-76 Kalsel Akan Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:26 WITA

SLB-C Pembina Lahirkan Kemandirian Siswa Melalui Program Vokasi Berprestasi Internasional

Berita Terbaru