Upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satunya melalui Dialog Pencegahan IRET yang digelar Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Selatan Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan LPPL Abdi Persada 104,7 FM Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).
Mengangkat tema “Tren Radikalisme Terkini Bergeser Secara Masif Menyasar Generasi Muda (Usia 10-17 Tahun) Melalui Ruang Digital”, kegiatan menghadirkan Katim Pencegahan Satgaswil Kalsel Densus 88 AT Polri Ipda Alim Sumartono, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Dong, serta Kabid Pemuda Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel Gazali Rahman.
Dalam pemaparannya, Ipda Alim Sumartono menegaskan bahwa pola penyebaran paham radikal saat ini telah mengalami pergeseran yang signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Ancaman radikalisme saat ini sangat nyata. Jika dahulu penyebarannya dilakukan secara langsung dan terbatas, kini berkembang pesat melalui media sosial yang dapat diakses siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan indeks potensi ancaman radikal yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kalimantan Selatan berada pada peringkat ke-17 secara nasional. Kondisi tersebut menunjukkan daerah ini masih memiliki potensi kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.
“Anak usia 10 hingga 17 tahun menjadi kelompok yang rentan terpapar karena penggunaan media sosial yang sangat masif. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pencegahan dan pendampingan,” katanya.
Sementara itu, Muhammad Dong menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur penggunaan gawai atau telepon pintar di lingkungan sekolah.
“Remaja berada dalam fase pencarian jati diri sehingga membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang tepat. Sekolah secara rutin melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan handphone dan fasilitas locker sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik,” jelasnya.
Menurutnya, teknologi digital pada dasarnya memberikan banyak manfaat bagi generasi muda, mulai dari akses informasi hingga pengembangan wawasan. Namun demikian, pemanfaatannya harus dibarengi dengan kemampuan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Pada kesempatan yang sama, Gazali Rahman menyoroti tingginya intensitas penggunaan media sosial oleh kalangan remaja yang dapat menjadi celah masuknya berbagai pengaruh negatif apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai.
“Ruang digital saat ini menjadi tempat utama remaja mencari informasi dan membangun identitas diri. Ketika pengawasan orang tua maupun lingkungan kurang optimal, maka peluang masuknya paham-paham negatif akan semakin besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebaran paham radikal kini dapat dilakukan melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial, permainan daring, hingga konten-konten yang mengandung unsur kekerasan.
“Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi kepada guru, pelajar, orang tua, dan masyarakat agar mampu mengenali serta menangkal pengaruh yang berpotensi membahayakan,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa kegiatan dialog ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya IRET yang kini semakin berkembang melalui ruang digital.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan membangun ketahanan generasi muda agar mampu memilah informasi secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












