TANAH BUMBU, RADARBANUA – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal terus diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di SMKN 1 Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (14/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 pekerja informal dari berbagai profesi, mulai dari petani, pedagang, pengemudi, pelaku UMKM, nelayan, tukang, hingga pekerja mandiri lainnya.
Kegiatan yang menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, , bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
Dalam sambutannya, Hj. Mariana mengajak seluruh pekerja informal di Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan yang sangat penting.
“Pekerja informal memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Namun, mereka juga menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang dapat terjadi kapan saja. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya petani, pedagang, pengemudi, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja mandiri lainnya untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Hj. Mariana.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu menunggu musibah datang untuk menyadari pentingnya perlindungan sosial. Menurutnya, jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai santunan masing-masing sebesar Rp42 juta.
Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhum Durakhman yang bekerja sebagai penjaga sarang burung walet. Selain itu, santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhum Said Abu Bakar dan almarhum Iman Arifin.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Hj. Mariana bersama Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, , serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, .
Momentum tersebut menjadi bukti nyata manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang dirasakan keluarga peserta ketika risiko meninggal dunia terjadi. Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan yang sama, Faizal Rachman menyampaikan apresiasi kepada Komisi IX DPR RI yang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hj. Mariana yang terus mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Hari ini kita tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menyaksikan secara langsung manfaat nyata Program BPJS Ketenagakerjaan melalui penyerahan santunan kepada ahli waris peserta. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika risiko terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menjelaskan berbagai manfaat program yang dapat diikuti pekerja informal, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja mandiri. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan JKK dan JKM dengan manfaat yang sangat besar. Bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih lengkap, dapat menambahkan Program Jaminan Hari Tua,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi, berdiskusi mengenai manfaat program, tata cara pendaftaran, besaran manfaat yang diterima peserta maupun ahli waris, hingga prosedur pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sinergi antara Komisi IX DPR RI dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan kepesertaan pekerja sektor informal di Kabupaten Tanah Bumbu terus meningkat. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, kesejahteraan masyarakat diharapkan semakin terjamin sekaligus memperkuat komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali.












