


Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meresmikan dan meluncurkan operasional Bank Devisa Bank Kalsel yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Kehadiran Bank Devisa Bank Kalsel diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta memperluas layanan transaksi keuangan hingga ke tingkat internasional.
H. Muhidin mengatakan, status sebagai bank devisa menjadi langkah penting bagi Bank Kalsel untuk dapat melayani transaksi langsung dengan luar negeri tanpa harus melalui perantara atau platform lainnya.
“Alhamdulillah, Bank Kalsel kini resmi menjadi bank devisa. Ini menjadi upaya untuk meningkatkan daya saing dengan bank-bank lainnya, sehingga kita dapat melakukan transaksi langsung ke luar negeri,” ujar H. Muhidin, Banjarmasin, Senin (22/6/2026).
Ia pun mengimbau para pelaku usaha, organisasi pengusaha seperti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta masyarakat dan pelaku UMKM agar memanfaatkan layanan Bank Kalsel dalam melakukan transaksi internasional.
Menurutnya, dengan status bank devisa, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan layanan pihak lain untuk melakukan transaksi ke luar negeri karena seluruh layanan tersebut sudah dapat dilakukan secara langsung melalui Bank Kalsel.
Selain itu, Gubernur berharap kepercayaan yang telah diberikan oleh OJK dan Bank Indonesia dapat terus dijaga melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme seluruh jajaran Bank Kalsel.
“Kita mengharapkan Bank Kalsel dapat terus menjaga kepercayaan dari OJK dan Bank Indonesia, serta meningkatkan kualitas SDM agar semakin profesional demi kemajuan Bank Devisa Bank Kalsel,” katanya.
Dengan beroperasinya Bank Devisa Bank Kalsel, diharapkan peran bank kebanggaan masyarakat Banua tersebut semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperluas akses transaksi bagi dunia usaha dan UMKM hingga ke pasar internasional. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












