Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah Disetujui

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra M Putu Wisnu Wardhana mengatakan sinergitas yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk memberikan payung hukum yang kuat demi kemakmuran masyarakat Bumi Bersujud.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Peripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. Selasa, (23/6/2026) di DPRD Tanah Bumbu.

Bupati menambahkan melalui Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, kita meletakkan fondasi transformasi pelayanan publik yang berbasis elektronik, terpadu, dan terintegrasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Penyelenggaraan perizinan menggunakan pendekatan analisis risiko. Untuk mengidentifikasi tingkat risiko usaha, baik rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi. Sehingga proses penerbitan legalitas usaha dapat berjalan lebih efektif, sederhana, transparan, dan akuntabel.

Dengan regulasi tersebut, tidak hanya memotong rantai birokrasi yang rumit demi mendukung ekosistem investasi dan cipta kerja. Melainkan juga tetap memastikan fungsi pengawasan lingkungan, keselamatan, kesehatan, dan pemanfaatan ruang dapat dikendalikan dengan baik. Secara bertanggung jawab sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah. (iwn)


Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang
Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab
Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak
Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah melalui Inovasi RENJANA
Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024
Ciptakan Menu Kreatif Cegah Stunting, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Lomba B2SA Berbasis Pangan Lokal 2026
Fondasi SDM Unggul, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah