



Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) dalam menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Tahun 2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (25/6/2026).
Seminar yang mengangkat tema mengenai tindak pidana dan pertanggungjawaban korporasi dalam KUHP Nasional Tahun 2023 ini dinilai sangat relevan dengan dinamika hukum dan perkembangan dunia usaha saat ini. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa lahirnya KUHP baru membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi sistem hukum di Indonesia.
“Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional telah berlaku menggantikan ketentuan warisan kolonial. Salah satu pembaharuannya adalah pengaturan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar H. Muhidin melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Dinansyah
Ia menambahkan bahwa penerapan regulasi baru ini akan sangat bersinggungan langsung dengan tiga elemen krusial, yakni penegakan hukum, iklim dunia usaha, dan kepastian dalam berusaha. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat dari seluruh elemen untuk menjaga keseimbangan ketiga poin tersebut.
“Menjaga keseimbangan di antara ketiganya merupakan tugas bersama pemerintah, akademisi, penegak hukum, dan pelaku usaha,” tegasnya.
Bagi wilayah Kalimantan Selatan sendiri, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga iklim investasi demi memicu pertumbuhan ekonomi daerah. Dinansyah menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten seiring dengan terciptanya ruang berusaha yang tertib.
Ia juga mengingatkan agar Pancasila selalu melandasi penegakan hukum yang berpihak pada keadilan masyarakat. Di hadapan para peserta, Dinansyah memberikan pesan khusus kepada generasi muda, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA, agar terus mengasah kemampuan dan memegang teguh nilai-nilai kejujuran.
“Kepada para mahasiswa Fakultas Hukum, saya berpesan agar terus mendalami ilmu dan menjaga integritas sebagai calon penegak hukum dan akademisi,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan mampu melahirkan output konkret berupa kajian objektif serta rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan hukum, baik di tingkat nasional maupun daerah. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












