DPMPTSP Kalsel Perkuat Sinergi OPD Teknis Melalui Penyusunan SOP Terintegrasi Pelayanan Perizinan

- Kontributor

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Asistensi Penyusunan dan Penyelarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Terintegrasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis di Aula DPMPTSP Provinsi Kalsel, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarperangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pelayanan perizinan dan nonperizinan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui penyusunan SOP yang terintegrasi, diharapkan setiap tahapan pelayanan memiliki alur kerja yang jelas, terukur, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Endri, mengatakan bahwa penyusunan SOP yang terintegrasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Penyusunan SOP yang terintegrasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarperangkat daerah sangat diperlukan agar setiap proses pelayanan, khususnya pelayanan perizinan dan nonperizinan, memiliki alur kerja yang jelas, terukur, serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Endri, melalui rapat koordinasi tersebut seluruh SKPD teknis diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun SOP yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan saat ini.

“Dengan demikian, implementasi pelayanan terpadu dapat berjalan lebih optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta atas komitmen dan partisipasinya. Semoga kegiatan ini menghasilkan rumusan SOP yang berkualitas dan dapat segera diimplementasikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Rapat asistensi tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Zainur Rahman, serta Yayan Supiani dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan diikuti oleh seluruh kepala maupun perwakilan OPD teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terintegrasi dengan pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan terkait pemetaan, penyelarasan, serta percepatan alur birokrasi perizinan antara DPMPTSP sebagai pintu utama pelayanan dengan OPD teknis sebagai tim teknis, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Berdasarkan hasil diskusi dan asistensi bersama seluruh OPD teknis, disepakati beberapa poin penting, di antaranya penyelarasan batas waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA), di mana masing-masing OPD teknis berkomitmen untuk meninjau kembali serta menetapkan batas maksimal proses verifikasi dan penerbitan rekomendasi teknis di internal instansi guna mendukung ketepatan waktu pelayanan melalui Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan (SIMAPAN).

Selain itu, seluruh OPD teknis juga diberikan waktu untuk melakukan finalisasi draf SOP internal yang telah terintegrasi dengan DPMPTSP. Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan untuk dilakukan verifikasi ulang oleh Biro Organisasi sebagai bagian dari proses penyempurnaan SOP sebelum diimplementasikan.

Melalui penyusunan SOP yang terintegrasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan akan semakin meningkat, sekaligus memberikan kepastian, kemudahan, dan kepuasan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Banua. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru