Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyesuaikan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam agenda Penyampaian Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin (20/7/2026), di Gedung DPRD.

Bupati melalui Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa perubahan Perda diperlukan karena ketentuan yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, perubahan juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, materi perubahan mencakup penambahan sejumlah objek pajak maupun objek retribusi baru beserta tarifnya yang disesuaikan dengan potensi serta fasilitas yang dimiliki Pemkab Tanah Bumbu. Penambahan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Diharapkan melalui perubahan Perda ini, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, materi perubahan tersebut tetap akan melalui proses evaluasi oleh KemenKeu dan Kemendagri. Sebagaimana proses penyusunan perda sebelumnya.

Pemkab Tanbu berharap dukungan penuh dari DPRD. Agar tahapan pembahasan hingga evaluasi dapat berjalan lancar dan seluruh materi yang diajukan memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya melalui seluruh SKPD penghasil untuk terus menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru.

Langkah ini dinilai penting mengingat berkurangnya dana transfer atau dana bagi hasil dari pemerintah pusat, sehingga daerah dituntut lebih inovatif dalam meningkatkan APBD melalui optimalisasi PAD.

Menutup penyampaiannya, Ia berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung konstruktif sehingga dapat segera disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu. (Win)

Berita Terkait

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang
Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab
Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak
Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah melalui Inovasi RENJANA
Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
Ciptakan Menu Kreatif Cegah Stunting, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Lomba B2SA Berbasis Pangan Lokal 2026
Fondasi SDM Unggul, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian AKBP Arief Prasetya, Sambut Kapolres Baru AKBP Novy Adi Wibowo

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:09 WITA

Hari Mangrove Sedunia 2026, Tanah Bumbu Tanam Mangrove untuk Generasi Mendatang

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:37 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Maju, Makmur, dan Beradab

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:36 WITA

Tanah Bumbu Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WITA

Tanbu Perkuat Ketahanan Daerah melalui Inovasi RENJANA

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:37 WITA

Menuju Pelayanan Informasi yang Berkualitas, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Berita Terbaru