Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024

- Kontributor

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyesuaikan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Bupati Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam agenda Penyampaian Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin (20/7/2026), di Gedung DPRD.

Bupati melalui Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa perubahan Perda diperlukan karena ketentuan yang berlaku saat ini sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah melakukan penyesuaian. Agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, perubahan juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, materi perubahan mencakup penambahan sejumlah objek pajak maupun objek retribusi baru beserta tarifnya yang disesuaikan dengan potensi serta fasilitas yang dimiliki Pemkab Tanah Bumbu. Penambahan tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Diharapkan melalui perubahan Perda ini, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, materi perubahan tersebut tetap akan melalui proses evaluasi oleh KemenKeu dan Kemendagri. Sebagaimana proses penyusunan perda sebelumnya.

Pemkab Tanbu berharap dukungan penuh dari DPRD. Agar tahapan pembahasan hingga evaluasi dapat berjalan lancar dan seluruh materi yang diajukan memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya melalui seluruh SKPD penghasil untuk terus menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru.

Langkah ini dinilai penting mengingat berkurangnya dana transfer atau dana bagi hasil dari pemerintah pusat, sehingga daerah dituntut lebih inovatif dalam meningkatkan APBD melalui optimalisasi PAD.

Menutup penyampaiannya, Ia berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung konstruktif sehingga dapat segera disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu. (Win)

Berita Terkait

100 Calon Agen Perlinsos Ikuti Aktivasi IKD di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Sekolah Pangan, Perkuat Menu Ikan untuk Cegah Stunting
Tanah Bumbu Launching Dashboard AKSI SIMPATI untuk Pengelolaan Sampah Terpadu
Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program
Bupati Andi Rudi Latif Setujui Pembahasan Dua Raperda Inisiatif DPRD
Cooking Class Tanah Bumbu Dorong Generasi Emas dengan Inovasi Olahan Ikan Sehat
Ratusan Pelajar SLTA di Tanah Bumbu Ikuti Aksi Go To School Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:50 WITA

100 Calon Agen Perlinsos Ikuti Aktivasi IKD di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Sekolah Pangan, Perkuat Menu Ikan untuk Cegah Stunting

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WITA

Tanah Bumbu Launching Dashboard AKSI SIMPATI untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:55 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Setujui Pembahasan Dua Raperda Inisiatif DPRD

Berita Terbaru