Persoalan Siswa KKO SMAN 2 Banjarmasin Tuntas, Disdikbud Kalsel Siapkan Regulasi Baru

- Kontributor

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persoalan belasan siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin yang sebelumnya dinyatakan tidak naik kelas akhirnya diselesaikan dengan baik. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa tidak dirugikan dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, mengapresiasi penyelesaian persoalan tersebut. Ia mengakui masih terdapat kekosongan dan perbedaan regulasi terkait penyelenggaraan KKO yang selama ini menjadi acuan di sekolah.

Menurut Abdul Rahim, aturan yang selama ini digunakan SMAN 2 Banjarmasin merupakan regulasi internal yang disusun oleh pihak sekolah pada 2013 dan diperbarui pada 2021. Sementara itu, belum terdapat payung hukum lintas instansi yang mengatur KKO secara komprehensif.

“Jadi sebenarnya peraturan yang dikeluarkan oleh sekolah itu hanya satu pihak saja, dikeluarkan pada tahun 2013 dan diperbarui pada tahun 2021. Untuk itu, ke depan kami bersama instansi dan organisasi terkait akan menyusun dan mengeluarkan regulasi berupa Pergub terkait petunjuk teknis (juknis) KKO bagi satuan pendidikan yang ada di Kalsel, sehingga tidak ada kesalahpahaman ke depannya,” ujar Abdul Rahim usai pertemuan dengan pihak SMAN 2 Banjarmasin, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut akan melibatkan Kementerian Pendidikan, Disdikbud, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), satuan pendidikan, serta praktisi olahraga. Langkah ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi terkait penyelenggaraan KKO.

Selain menitikberatkan pada prestasi olahraga, regulasi baru tersebut nantinya juga akan mengatur aspek akademik dan pembinaan karakter siswa.

“Akademik ini perlu, integritas juga perlu, begitu juga dengan pembinaan karakter siswa harus ditanamkan dengan baik. Untuk itu, kami akan menyusun sebaik mungkin terkait persentase aspek-aspek tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya persoalan tersebut melalui kerja sama antara pihak sekolah, Disdikbud Kalsel, Dispora, dan praktisi olahraga.

Ia menegaskan, SMAN 2 Banjarmasin berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pihak demi kemajuan pendidikan dan olahraga tanpa merugikan siswa.

“Alhamdulillah, hari ini kami SMAN 2 Banjarmasin bersifat kooperatif dan bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian juga Dispora dan praktisi olahraga, alhamdulillah kendala dalam hal siswa KKO kami nyatakan sudah selesai dan semua bisa tersenyum,” jelas Muhdi.

Muhdi juga mengakui bahwa sebelumnya pihak sekolah berpedoman pada aturan internal yang telah ditetapkan. Namun, dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, pihak sekolah mengetahui adanya regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memberikan nilai tambah bagi atlet berprestasi.

“Jadi untuk semua siswa KKO, selama ini aturan yang kami pegang hanya dari sekolah. Ternyata ada aturan yang lebih tinggi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga ada nilai tambah dari sana,” ungkapnya.

Dengan adanya penyesuaian terhadap aturan tersebut, para siswa atlet memperoleh nilai tambah yang mencukupi untuk memenuhi persyaratan kenaikan kelas ke kelas XI. Ke depan, pihak sekolah berencana mengevaluasi sistem rekrutmen serta meningkatkan koordinasi dengan Disdikbud dan Dispora Kalsel agar prestasi olahraga dan capaian akademik siswa dapat berjalan seimbang.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel, Muhammad Anugrah. Ia berharap keseimbangan antara prestasi olahraga dan akademik para atlet dapat terus dijaga.
Menurutnya, atlet yang mengikuti program KKO tetap harus memenuhi kewajiban akademik, termasuk persyaratan kenaikan kelas.

“Ke depannya kami akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan SMAN 2 Banjarmasin yang merupakan satu-satunya SMA di Kalimantan Selatan yang memiliki KKO. Dengan demikian, prestasi olahraga dan akademik atlet dapat berjalan secara seimbang,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi
Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru
BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Dorong ASN Perkuat Budaya Sadar Risiko
Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur
Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung
Dispersip Kalsel Hadirkan Layanan Referensi untuk Permudah Akses Informasi Masyarakat
Dislautkan Kalsel Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Angsana, Perkuat Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:06 WITA

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WITA

Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:45 WITA

Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung

Berita Terbaru