Dinkes Kalsel Finalisasi Policy Brief Percepatan Penurunan Stunting Berbasis Bukti

- Kontributor

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar Pertemuan Finalisasi dan Diseminasi Penyusunan Policy Brief Percepatan dan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan rekomendasi kebijakan yang telah disusun berdasarkan bukti dan masukan para pemangku kepentingan dapat diterjemahkan menjadi langkah implementasi yang konkret, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah di Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Rahmadi, mengatakan penyusunan policy brief ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen rekomendasi, tetapi dapat menjadi acuan dalam memperkuat intervensi percepatan penurunan stunting.

“Policy brief ini kita harapkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan ke dalam langkah implementasi. Karena persoalan stunting memiliki determinan yang berbeda di setiap wilayah, maka kebijakan dan intervensinya juga harus berbasis data, kondisi serta kebutuhan masing-masing daerah,” ujar Rahmadi di Banjabaru, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan, terdapat tujuh temuan kunci yang menjadi perhatian dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan. Pertama, tata kelola dan kelembagaan masih berbeda antarwilayah dan berpengaruh terhadap keberhasilan program.

Kedua, ketidaksinkronan data menjadi salah satu hambatan sistemik yang penting. Ketiga, kapasitas kader dan sumber daya manusia masih perlu diperkuat. Keempat, karakteristik wilayah turut menghasilkan determinan stunting yang berbeda.

Sementara temuan kelima menunjukkan bahwa model tata kelola dan Posyandu terintegrasi di Kabupaten Tapin menjadi praktik yang berpotensi untuk direplikasi. Keenam, potensi CSR dan filantropi dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Ketujuh, berbagai intervensi telah dilakukan, namun efektivitas, sasaran, distribusi, dan keberlanjutannya masih bervariasi.

Rahmadi menegaskan, temuan tersebut menjadi dasar penting untuk menyusun rekomendasi yang lebih terarah.

“Kita perlu memastikan intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap penurunan stunting. Penguatan tata kelola, integrasi data, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan potensi lintas sektor menjadi bagian yang sangat penting,” katanya.

Dalam roadmap implementasi percepatan penurunan stunting, terdapat empat tahapan utama. Tahap pertama selama 0–3 bulan diarahkan pada konsolidasi tata kelola, termasuk pemetaan posisi sekretariat TP3S, penguatan koordinasi, pembaruan SK TP3S, serta penetapan mekanisme kerja dan tindak lanjut hasil rapat.

Selanjutnya, tahap kedua selama 4–6 bulan berfokus pada standardisasi data dan penguatan kapasitas, melalui penyepakatan definisi operasional variabel stunting, pemetaan sumber data, validasi dan verifikasi data, pelatihan kader, serta penyusunan standar dan mekanisme pelayanan.

Pada tahap ketiga selama 7–12 bulan, implementasi diarahkan secara lebih terintegrasi dengan penggunaan satu data stunting untuk penentuan sasaran, pengembangan dashboard pemantauan, integrasi data calon pengantin, ibu hamil, balita dan audit kasus, optimalisasi dana desa serta keterlibatan sektor swasta dan CSR.

Sedangkan tahap keempat pada tahun kedua diarahkan pada evaluasi, replikasi, dan penguatan keberlanjutan program. Tahapan ini mencakup evaluasi capaian outcome, review efektivitas program dan anggaran, replikasi praktik baik, perluasan program yang terbukti efektif, serta pengintegrasian program ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Yang ingin kita capai adalah tata kelola yang kuat, data yang terintegrasi, SDM yang kompeten, anggaran yang tepat sasaran, intervensi yang spesifik sesuai wilayah, serta monitoring outcome yang berkelanjutan. Dengan begitu, upaya penurunan stunting dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan,” tutur Rahmadi.

Pertemuan finalisasi dan diseminasi ini juga menjadi ruang untuk memperoleh kesepakatan dan masukan akhir dari para pemangku kepentingan terhadap rekomendasi kebijakan yang telah dirumuskan.

Diharapkan, Policy Brief Percepatan dan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan yang dihasilkan dapat menjadi dokumen rekomendasi kebijakan yang komprehensif, berbasis bukti, dan responsif terhadap kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak terkait dalam percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi
Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 
Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru
BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Dorong ASN Perkuat Budaya Sadar Risiko
Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur
Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung
Dispersip Kalsel Hadirkan Layanan Referensi untuk Permudah Akses Informasi Masyarakat
Dislautkan Kalsel Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Angsana, Perkuat Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:06 WITA

ABTI Kalsel Siapkan 10 Atlet Hadapi PON Pantai 2026, Bidik Peningkatan Prestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:05 WITA

Fourfeo PWI-Adaro Perkuat Silaturahmi, Matangkan Persiapan Wartawan Kalsel Menuju Porwanas Lampung 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WITA

Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan SKK Penagihan Rp3,25 Miliar ke Kejari Kotabaru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Diskop UKM Kalsel Gelar Ceramah Agama, Perkuat Keimanan dan Integritas Aparatur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:45 WITA

Kunjungan Edukasi ke Amanah Borneo Park, PAUD Citra Indonesia Kenalkan Anak pada Alam dan Pengalaman Belajar Langsung

Berita Terbaru