TANAH BUMBU, RADARBANUA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, enam fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan, pertanyaan, usulan, dan masukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dalam proses pembahasan.
DPRD juga menekankan agar pengalokasian anggaran dalam perubahan APBD tetap diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian di antaranya pendidikan, kesehatan, pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, kebijakan anggaran diminta tetap konsisten dengan skala prioritas pembangunan daerah dan mengacu pada kesesuaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan seluruh pandangan umum yang disampaikan enam fraksi telah menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Dari enam pemandangan umum fraksi, seluruhnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, dengan catatan, usul, dan saran yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.
Menurutnya, berbagai poin yang disampaikan masing-masing fraksi selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban resmi dalam rapat pembahasan berikutnya.
Jawaban eksekutif tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD Tanah Bumbu dalam menentukan sikap terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.









