



Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi melalui evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026.
Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan program pertanian dan ketahanan pangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banua.
Kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja dan SAKIP DPKP Kalsel bersama unit pelaksana teknis daerah (UPTD) lingkup pertanian tersebut dilaksanakan di Hotel Banjarbaru, Rabu (21/10/2026).
Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, menyampaikan bahwa capaian SAKIP instansinya menunjukkan hasil positif. Berdasarkan pemaparannya, nilai SAKIP DPKP Kalsel berada pada kisaran 90,6 dengan predikat AA sebagaimana disampaikan dalam evaluasi.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran, mulai dari sekretariat, bidang, hingga kepala UPTD yang berperan dalam pelaksanaan program dan pencapaian target kinerja organisasi.
“Alhamdulillah, capaian SAKIP kita sudah bagus. Ini berkat kerja sama seluruh jajaran. Saya berharap pada 2027 nanti nilainya bisa lebih meningkat lagi,” ujar Syamsir.
Ia menegaskan, peningkatan nilai SAKIP bukan perkara mudah karena kenaikan sekecil apa pun membutuhkan konsistensi, ketepatan perencanaan, pelaksanaan program, serta evaluasi yang berkelanjutan.
Namun demikian, Syamsir mengingatkan bahwa keberhasilan instansi pemerintah tidak semata-mata diukur dari angka penilaian. Hal yang lebih utama adalah bagaimana kinerja organisasi mampu menghasilkan pelayanan terbaik bagi petani dan masyarakat serta menjaga ketersediaan pangan di Kalimantan Selatan.
“Pada hakikatnya bukan hanya nilainya, tetapi bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada petani dan masyarakat. Ketersediaan pangan juga harus tetap terjaga,” tegasnya.
Oleh karena itu, sektor pertanian harus tetap menjadi prioritas pembangunan karena pangan merupakan kebutuhan mendasar seluruh masyarakat. Dengan jumlah penduduk Kalimantan Selatan sekitar 4,3 juta jiwa, keberlanjutan produksi dan ketersediaan pangan menjadi tanggung jawab penting pemerintah daerah.
Sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Menteri Pertanian, sektor pertanian harus berada di garis depan pembangunan daerah. “Karena itu, setiap program yang dijalankan DPKP Kalsel perlu diarahkan untuk memperkuat produksi pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung ketahanan pangan,” paparnya.
Evaluasi kinerja dan SAKIP menjadi bagian penting untuk memastikan program yang direncanakan berjalan sesuai sasaran, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, ia mengatakatan dalam evaluasi tersebut, seluruh jajaran juga diingatkan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Setiap pegawai diharapkan memahami target organisasi dan mengimplementasikannya dalam kinerja individu,” ujarnya.
Pengukuran kinerja personal menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan SAKIP. Dengan demikian, pencapaian organisasi harus didukung oleh tanggung jawab, kedisiplinan, dan komitmen setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, komunikasi yang efektif antarb idang dan unit kerja dinilai penting untuk mengatasi kendala pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta mencegah persoalan yang sama berulang.
Syamsir juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintah harus berorientasi pada hasil dan kualitas pelayanan, bukan semata-mata pada penilaian administratif.
Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat dan negara harus menjadi landasan dalam bekerja. Setiap tugas yang dilaksanakan hendaknya memberikan manfaat nyata, baik dalam pelayanan kepada petani maupun dalam mendukung program pembangunan pertanian daerah.
Melalui evaluasi kinerja dan SAKIP tahun 2026, ia berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, meningkatkan efektivitas program, dan mendorong kinerja seluruh jajaran agar semakin optimal.
“Upaya tersebut diharapkan mampu memperkokoh peran sektor pertanian sebagai salah satu pilar pembangunan Kalimantan Selatan, sekaligus memastikan pelayanan kepada petani dan masyarakat terus meningkat serta ketahanan pangan daerah tetap terjaga,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









