Adv Kotabaru

Bupati Kotabaru Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Kotabaru – Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos secara resmi melantik tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/04/2025). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di tiga wilayah.

Adapun kepala desa yang dilantik yakni Hormansyah sebagai Kepala Desa Tamiyang, Kecamatan Pamukan Utara untuk sisa masa jabatan 2018–2026, Abdurrahman sebagai Kepala Desa Teluk Sungai, Kecamatan Pulau Sembilan untuk periode yang sama, serta Zamzanie sebagai Kepala Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam untuk masa jabatan 2022–2030.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli mengucapkan selamat kepada para kepala desa terpilih. Ia menekankan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

“Sebagai kepala desa, saudara dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan, dan visioner. Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, kelola keuangan desa secara akuntabel, serta jaga stabilitas dan keharmonisan di desa,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak para kepala desa untuk mendukung visi Kabupaten Kotabaru, yaitu “Kotabaru Hebat” yang mencerminkan nilai-nilai harmonis, energik, bersatu, amanah, dan tangguh.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, para camat, serta sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Kotabaru.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button