Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Pajak Tak Akan Bebani UMKM di Revisi Perda Pajak Daerah

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (24/7/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut, Bupati dr. H. Andi Rudi Latif, SH, MH diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanah Bumbu atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap revisi perda strategis ini.

“Perubahan Perda ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Putu Wisnu.

Tetap Ramah terhadap Pelaku Usaha Kecil

Ia menegaskan bahwa pemungutan pajak akan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), guna menjaga agar kebijakan fiskal tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Fokus pada Edukasi dan Digitalisasi Pajak

Menanggapi pentingnya edukasi perpajakan kepada masyarakat, ia menyebutkan bahwa SKPD teknis akan meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi, terutama tentang kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk layanan dan infrastruktur publik,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga akan memperkuat:

  • Pengawasan terhadap praktik pungli
  • Peningkatan kualitas layanan publik seperti parkir, kebersihan, dan perizinan
  • Digitalisasi sistem perpajakan
  • Evaluasi berkala dan pendekatan inklusif dalam kebijakan pajak

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem fiskal daerah yang efisien, responsif, adil, dan ramah lingkungan, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Dihadiri Forkopimda dan SKPD

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Tanah Bumbu, pimpinan BUMD, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi di Festival Antasari 2025
Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan “Masjid Makmur Memakmurkan”
Aksi Sinergitas Merah Putih & Tabligh Akbar Warnai Malam Kebersamaan di Tanah Bumbu
Aksi Go To School 2025: Tanah Bumbu Tanamkan Nasionalisme dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar
Tanah Bumbu Perkuat Ketangguhan Warga Lewat Sosialisasi Kampung Siaga Bencana
Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e Masuk CoE 2025, Tanah Bumbu Kian Bersinar di Kancah Pariwisata Nasional
Tanah Bumbu Dorong Investasi Kalsel, Bupati ARL Tegaskan Komitmen Jadi Gerbang Ekonomi Baru
Tanah Bumbu Dinilai Komisi Informasi Kalsel, Komitmen Keterbukaan Informasi Diperkuat

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 01:52 WIB

Transformasi Digital Diakui, Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi di Festival Antasari 2025

Minggu, 16 November 2025 - 01:27 WIB

Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan “Masjid Makmur Memakmurkan”

Sabtu, 15 November 2025 - 23:21 WIB

Aksi Sinergitas Merah Putih & Tabligh Akbar Warnai Malam Kebersamaan di Tanah Bumbu

Jumat, 14 November 2025 - 16:58 WIB

Tanah Bumbu Perkuat Ketangguhan Warga Lewat Sosialisasi Kampung Siaga Bencana

Jumat, 14 November 2025 - 01:33 WIB

Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e Masuk CoE 2025, Tanah Bumbu Kian Bersinar di Kancah Pariwisata Nasional

Berita Terbaru