Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Pajak Tak Akan Bebani UMKM di Revisi Perda Pajak Daerah

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (24/7/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut, Bupati dr. H. Andi Rudi Latif, SH, MH diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tanah Bumbu atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi terhadap revisi perda strategis ini.

“Perubahan Perda ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Putu Wisnu.

Tetap Ramah terhadap Pelaku Usaha Kecil

Ia menegaskan bahwa pemungutan pajak akan tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), guna menjaga agar kebijakan fiskal tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Fokus pada Edukasi dan Digitalisasi Pajak

Menanggapi pentingnya edukasi perpajakan kepada masyarakat, ia menyebutkan bahwa SKPD teknis akan meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi, terutama tentang kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk layanan dan infrastruktur publik,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga akan memperkuat:

  • Pengawasan terhadap praktik pungli
  • Peningkatan kualitas layanan publik seperti parkir, kebersihan, dan perizinan
  • Digitalisasi sistem perpajakan
  • Evaluasi berkala dan pendekatan inklusif dalam kebijakan pajak

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan sistem fiskal daerah yang efisien, responsif, adil, dan ramah lingkungan, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

Dihadiri Forkopimda dan SKPD

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Tanah Bumbu, pimpinan BUMD, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Terkait

MTQN ke-22 Kecamatan Kusan Hulu di Desa Wonorejo Resmi Dibuka
Milad ke-109 Aisyiyah, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa dan Daerah
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Bupati Andi Rudi Latif untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha
Tanah Bumbu Pertahankan Opini WTP ke-13 Kalinya Secara Berturut-turut
Penguatan Produk Lokal Menuju Pasar Internasional
Satu Dekade RS Marina Permata, Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Dedikasi Pelayanan Kesehatan
Persami KKRI Gelombang V, Wadah Strategis Pembentukan Karakter Generasi Muda Tanah Bumbu
Penilaian dan Verifikasi Lapangan TPK2D Kalsel, Tanah Bumbu Responsif Gender dan Hak Anak

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:34 WITA

MTQN ke-22 Kecamatan Kusan Hulu di Desa Wonorejo Resmi Dibuka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:14 WITA

Milad ke-109 Aisyiyah, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa dan Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:19 WITA

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Bupati Andi Rudi Latif untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:23 WITA

Tanah Bumbu Pertahankan Opini WTP ke-13 Kalinya Secara Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:27 WITA

Penguatan Produk Lokal Menuju Pasar Internasional

Berita Terbaru

Adv Tanah Bumbu

MTQN ke-22 Kecamatan Kusan Hulu di Desa Wonorejo Resmi Dibuka

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:34 WITA