Pemkab Kotabaru Susun Strategi Transformasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

- Kontributor

Rabu, 3 September 2025 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, RadarBanua – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi terkait proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat tersebut membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.

Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa admin media sosial harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk, agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi hal penting dalam pengelolaan media sosial. Menurutnya, berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial dikelola secara bebas sehingga sulit dikontrol.

“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk menjawab isu publik di media sosial agar satu suara dan tetap dalam koordinasi pimpinan dinas.

“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan sekretariat Dinkes.

Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil dari penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik dan memperkuat komunikasi melalui media sosial.

Berita Terkait

Maulid Nabi Jadi Momentum Muslimat NU Kotabaru Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan
Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin
Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan
Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor
Pemkab Kotabaru Optimis, Desa Tegalrejo Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026
Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat JPT dan Pengawas
Serunya Anak TK Mengenal Literasi Lewat Cerita Kura-Kura dan Monyet
Pemerintah Daerah Kotabaru Hadiri Haul Guru Cantung yang ke 23

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:02 WITA

Maulid Nabi Jadi Momentum Muslimat NU Kotabaru Perkuat Silaturahmi dan Keteladanan

Kamis, 10 September 2026 - 20:04 WITA

Bangun Budaya Baca Sejak Dini, Dispersip Kotabaru Gelar Story Telling Bersama PT Arutmin

Selasa, 8 September 2026 - 21:13 WITA

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 20:11 WITA

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 September 2026 - 19:09 WITA

Pemkab Kotabaru Optimis, Desa Tegalrejo Wakili Kalsel dalam Penilaian Desa PHBS 2026

Berita Terbaru

Adv Kotabaru

Pemkab Kotabaru Buka Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:13 WITA

Adv Kotabaru

Rakor TIMPORA Kotabaru Dorong Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:11 WITA