KOTABARU, RadarBanua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Program ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari transformasi digital dalam tata kelola isu publik. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, serta mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah kini dituntut untuk hadir secara aktif, responsif, dan transparan di ruang digital.
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujar Syairi.
Bupati juga menekankan pentingnya peran akun resmi media sosial Pemkab sebagai jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat.
“Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, selaku panitia pelaksana, menjelaskan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi daerah serta pembentukan TRC.
“Ini adalah langkah bersama untuk memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda Kotabaru, Kepala Diskominfo beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC.