TANAH BUMBU, RadarBanua — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD, Senin (3/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, ini secara khusus mendengarkan jawaban Bupati—yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten Ekobang), Eryanto Rais—atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Dalam penyampaiannya, Eryanto Rais menyampaikan apresiasi tinggi atas pandangan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki kesepahaman yang sama mengenai pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemkab Tanah Bumbu memberikan respons rinci terhadap seluruh fraksi sebagai berikut:
- Fraksi PAN: Pemkab menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan secara proporsional, dengan mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi landasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Fraksi NASDEM Sejahtera: Menanggapi pandangan fraksi, pemerintah memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Berbagai langkah akan dilakukan, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, optimalisasi pemungutan pajak, penguatan sistem digital, serta pencarian sumber pendapatan baru guna mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.
- Fraksi Golkar dan PDIP: Pemkab memberikan klarifikasi terkait kekeliruan penyebutan angka anggaran. Pemerintah menjelaskan bahwa penurunan anggaran dari Rp3,5 triliun dalam KUA-PPAS menjadi Rp2,7 triliun dalam RAPBD 2026 merupakan konsekuensi dari penurunan proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
- Terkait PDIP: Pemerintah merasionalisasi total belanja dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun secara selektif dan proporsional. Rasionalisasi ini dilakukan untuk memastikan kemampuan fiskal tetap realistis, menjaga belanja operasional, serta memprioritaskan belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat.
- Fraksi Gerindra: Pemkab menegaskan komitmen memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi peran Inspektorat Daerah (APIP), penerapan sistem monitoring dan evaluasi berbasis kinerja, serta penegakan integritas aparatur untuk memastikan pengelolaan keuangan yang profesional, efisien, dan akuntabel.
- Fraksi PKB: Pemerintah menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya peningkatan produktivitas daerah menuju swasembada pangan dan energi. RAPBD 2026 mengalokasikan anggaran signifikan pada sektor ini, antara lain:
- Rp1.572.856.200 untuk Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan;
- Rp2.427.981.300 untuk Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian;
- Rp7.125.560.470 untuk Program Pengelolaan Perikanan Budidaya.
Melalui sinergi dalam paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD memastikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berlangsung sesuai prinsip legalitas, transparansi, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kepentingan masyarakat luas.









