Sinergi Eksekutif–Legislatif, Pemkab Kotabaru Ikuti Paripurna DPRD Bahas Empat Raperda

- Kontributor

Senin, 15 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi Eksekutif–Legislatif, Pemkab Kotabaru Ikuti Paripurna DPRD Bahas Empat Raperda

Sinergi Eksekutif–Legislatif, Pemkab Kotabaru Ikuti Paripurna DPRD Bahas Empat Raperda

KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru yag diwakili Asisten II Setda Kotabaru Murdianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar Senin (15/12) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kotabaru.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, Raperda tentang Waralaba serta Raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum.

Dalam rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin dan didampingi Wakil Ketua II Chairil anwar.

Empat Raperda yang telah selesai dibahas dibacakan masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Suntoro, Pansus II, Muhammad Zaini dan Junaidi, serta Pansus III oleh Fitriadi.

Dalam sambutan tertulisnya Bipati Kotabaru yang dibacakan Asisten II Setda Kotabaru Murdianto mengatakan selaku pihak eksekutif ia berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

“Kami akan instruksikan kepada SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda dimaksud, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru” ujarnya

Ia juga menjelaskan, Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi daerah yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kotabaru.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026
Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Bupati Kotabaru Audiensi Program LSDP ke Kemendagri
Pasar Ramadan 1447 H Siap Digelar, Diskoperindag Kotabaru Sediakan 80 Lapak Gratis di Jalan Singabana
Pemkab Kotabaru Teken MoU dengan Ombudsman RI, Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik
BKMT Kotabaru Teguhkan Peran Pemberdayaan Umat di Rakerwil II BKMT Kalsel 2026
PC Fatayat NU Kotabaru Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan
Pemkab Kotabaru Gelar Apel Kesadaran Nasional 2026, Wabup Dorong ASN Tingkatkan Kinerja dan Layanan Publik
TP PKK Kotabaru Ajak Perkuat Iman dan Ketahanan Keluarga pada Peringatan Isra Mi’raj

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:21 WIB

Komitmen Kesehatan Berbuah Prestasi, Kotabaru Raih UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:17 WIB

Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Bupati Kotabaru Audiensi Program LSDP ke Kemendagri

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:13 WIB

Pasar Ramadan 1447 H Siap Digelar, Diskoperindag Kotabaru Sediakan 80 Lapak Gratis di Jalan Singabana

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:19 WIB

Pemkab Kotabaru Teken MoU dengan Ombudsman RI, Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:43 WIB

BKMT Kotabaru Teguhkan Peran Pemberdayaan Umat di Rakerwil II BKMT Kalsel 2026

Berita Terbaru