Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

- Kontributor

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Menuju Pelayanan Prima, Pemkab Kotabaru Perbarui Kerja Sama dengan Ombudsman RI

KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerjasama antara Pemkab bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan, tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Ruang Rapat Manuntung. Selasa (16/12/2025)

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., yang dihadiri Inspektur, SKPD dan Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan, perubahan, atau perpanjangan dari kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Menurut Asisten I Setda Kotabaru salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kesepakatan kali ini adalah terkait peningkatan layanan publik.

Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI akan berperan untuk memotret atau menilai kinerja pemerintah daerah. Kerjasama ini adalah wujud komitmen Ombudsman dengan Pemda dalam rangka pembinaan, peningkatan, dan penilaian layanan publik.

“Nanti hasilnya semacam opini, opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Ombudsman telah menawarkan beberapa rencana kerja yang akan disesuaikan dengan target Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja ini akan menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap layanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD dan Pemkab Kotabaru.

Terkait upaya menekan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa per kecamatan untuk program terkait maladministrasi, kedepannya, Pemerintaj Daerah menargetkan tidak hanya desa dan kelurahan, tetapi juga kecamatan akan ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut sebagai perwakilan.

“Mereka menargetkan dari tahun 2026 sampai 2030. Dan kita nanti juga menargetkan mungkin 2026 berapa desa, berapa kecamatan, kemudian 2027 seterusnya sampai dengan di 2030,” tutupnya.

Berita Terkait

Trail Run Tahura Sebatung Diikuti 300 Peserta,Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake
Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi
Pemkab. Kotabaru Buka Festival Akrab 2026, Harapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Kreatif
Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah
Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Bupati Kotabaru Lantik 41 Kepala Desa, Tekankan Pentingnya Merangkul Seluruh Elemen Masyarakat
Pengukuhan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN RI Tekankan Pelayanan Digital dan Promosi Potensi Daerah
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tanjung Lalak

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:01 WITA

Trail Run Tahura Sebatung Diikuti 300 Peserta,Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:07 WITA

Pemkab. Kotabaru Buka Festival Akrab 2026, Harapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:06 WITA

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Pemkab Kotabaru Peringati Hari Santri Nasional 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru