



Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menutup kegiatan Pelatihan Petugas Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Industri yang diikuti oleh perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan pengawasan, pembinaan, serta pengendalian industri agar berjalan sesuai regulasi dan mendukung iklim usaha yang kondusif.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar forum transfer pengetahuan, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata di lapangan.
“Kami mengharapkan bukan hanya menerima materi saja, tetapi benar-benar diaplikasikan pada industri-industri yang ada di Kalimantan Selatan. Peserta berasal dari 13 kabupaten/kota, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dan ditularkan ke industri di wilayah masing-masing,” ujar Abdul Rahim di Banjarmasin, Jumat (30//1/2026).
Ia menekankan bahwa pelatihan bukanlah akhir, melainkan awal dari praktik pengawasan dan pengendalian industri yang sesungguhnya, yang memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang taat regulasi dan berkelanjutan.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai regulasi penting di bidang industri, di antaranya PP RI Nomor 28 Tahun 2025, Permenperin Nomor 13 Tahun 2025, serta Permenperin Nomor 25 Tahun 2021. Regulasi tersebut menjadi modal dasar bagi petugas WASDAL dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaku industri, khususnya di Banua Kalimantan Selatan.
Abdul Rahim juga menyoroti pentingnya pengawasan sektor industri unggulan Kalsel yang mayoritas berbasis sumber daya alam. Menurutnya, terdapat banyak aspek yang harus menjadi perhatian petugas, mulai dari legalitas dan perizinan, dampak lingkungan, keselamatan kerja, hingga kepatuhan pelaporan.
“Sektor industri di Kalimantan Selatan terus bertransformasi menuju industri bernilai tambah, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui kebijakan hilirisasi. Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan harus dilakukan secara konsisten agar manfaat hilirisasi benar-benar dirasakan, tanpa mengabaikan dampak lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, validitas data industri dan kepatuhan pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan pelaku industri yang belum memahami kewajiban pengisian data industri secara tepat.
“Data industri yang dilaporkan harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Di sinilah peran penting petugas WASDAL, yakni memastikan pelaporan data industri berjalan akurat, sinkron, dan tepat waktu di platform yang telah disiapkan pemerintah,” tegas Abdul Rahim.
Menutup kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel berharap seluruh peserta dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Jadikan ilmu, materi, dan regulasi yang diperoleh sebagai amunisi. Medan sesungguhnya ada di lapangan, di tengah pelaku industri. Laksanakan tugas dengan kejujuran dan tanggung jawab. Jadilah petugas WASDAL yang amanah, beretika, bertanggung jawab, dan berintegritas,” pungkasnya. MC Kalsel/scw









