Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Tahun 2029 mulai melakukan tahapan awal verifikasi administrasi terhadap daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Proses ini menjadi penentu kesiapan daerah dalam menyelenggarakan ajang olahraga terbesar di Kalimantan Selatan tersebut.
Ketua Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Porprov XIII, Shadiqin, mengatakan bahwa berkas permohonan baru diterima tim verifikasi pada hari ini dari KONI Provinsi Kalimantan Selatan. Dari seluruh kabupaten/kota, hanya satu daerah yang secara resmi mengajukan permohonan sebagai tuan rumah, yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
“Berkasnya baru hari ini kami terima dari KONI Provinsi dan diserahkan kepada tim verifikasi. Karena hanya satu daerah yang memasukkan permohonan, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan,” ujar Shadiqin didampingi Sekretaris Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah Porprov XIII, Ma’ruful Kahri, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, verifikasi lapangan akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dijadwalkan setelah Lebaran, tepatnya 27 Maret, dilanjutkan tahap kedua pada 24 April, dan tahap ketiga pada 22 Mei 2026.
“Verifikasi ini bertujuan mencocokkan apa yang tertulis dalam permohonan dengan kondisi faktual di lapangan. Jadi apa yang mereka sampaikan di atas kertas, itu yang akan kami lihat langsung,” jelasnya.
Menurut Shadiqin, konsep utama yang dipegang tim verifikasi adalah penyelenggaraan Porprov XIII harus lebih baik dibanding Porprov sebelumnya yang digelar di Kabupaten Tanah Laut.
“Standar kami jelas, harus lebih baik dari Porprov di Tala. Karena itu kami akan bekerja maksimal agar harapan tersebut bisa tercapai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa masa kerja tim verifikasi berlangsung hingga Mei 2026. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, hasilnya akan diserahkan kembali kepada KONI Provinsi untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi.
“Tahapannya nanti hasil verifikasi kami kembalikan ke KONI Provinsi. Selanjutnya KONI akan menentukan melalui rapat kerja atau bisa juga bersamaan dengan Musprov,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan daerah tidak lolos verifikasi apabila hasil faktual di lapangan tidak sesuai dengan dokumen permohonan.
“Peluang tidak lolos itu tetap ada, jika secara faktual tidak sesuai dengan apa yang mereka ajukan,” katanya.
Terkait cabang olahraga, dalam permohonan sementara tertulis sebanyak 58 cabang olahraga dengan 77 disiplin, jumlah tersebut lebih banyak dibanding Porprov sebelumnya. Namun, jumlah tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan.
“Mereka punya ruang untuk melakukan pengurangan atau bekerja sama dengan daerah lain dalam pelaksanaan cabang tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Shadiqin menyampaikan bahwa pendaftaran calon tuan rumah telah ditutup pada 31 Januari, sehingga tidak ada lagi daerah yang dapat menyusul. Meski demikian, peluang kerja sama dengan daerah lain tetap terbuka, tanpa mengubah status tuan rumah utama.
“Kalau HSU menggandeng daerah lain, tuan rumah tetap HSU. Kerja sama itu hanya dalam pelaksanaan cabang olahraga tertentu,” pungkasnya.
Dengan dimulainya tahapan verifikasi ini, proses penetapan tuan rumah Porprov XIII Tahun 2029 diharapkan dapat berjalan transparan dan menghasilkan penyelenggaraan yang lebih berkualitas serta berdampak positif bagi pembinaan olahraga di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









