






Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin resmi melantik sebanyak 292 orang yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional. Pelantikan ini sebagai upaya Pemerintah Provisi Kalsel dalam penyegaran organisasi di lingkungan kerjanya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 200 orang merupakan Pejabat Eselon III (Administrator), 85 orang Pejabat Eselon IV (Pengawas), dan 7 orang Pejabat Fungsional.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik guna menjawab tantangan zaman. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan mampu bekerja secara lebih efektif serta terarah.
“Saya akan instruksikan kepada pejabat di lingkup Pemprov Kalsel ini agar menyiapkan data yang lengkap, sehingga pekerjaan yang dilakukan lebih terarah, kita juga mengharapkan semua SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa melaksanakan digitalisasi, sehingga masyarakat bisa terayomi,” kata Muhidin di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at (6/2/2026).
Selain itu, Muhidin juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik bekerja sebaik mungkin, dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam menghadapi dinamika birokrasi di pemerintahan.
“Saat ini bekerjalah dengan baik, Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Muhidin menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan ke depan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan, jika hasil evaluasinya sangat baik bisa saja kita pertahankan, tetapi jika hasilnya kurang baik, mereka bisa kita turunkan, atau kita non job kan,” tegasnya.
Muhidin berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju.
Sementara itu, Kepala BKD Kalsel, Noryadi menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan.
“Ada 292 yang di lantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelasnya.
Noryadi menambahkan, terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan dalam pelantikan kali ini. Selain SK dari Gubernur, terdapat pula SK yang diterbitkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri khusus untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel.
“Untuk jabatan tersebut (berdasarkan SK Mendagri), Gubernur hanya bertugas melantik, sementara kewenangan penetapan berada di pusat. Sedangkan untuk pejabat yang lainnya Bapak Gubernur yang menetapkannya,” jelasnya. MC Kalsel/Jml









