Pemprov Kalsel Optimalkan DTSEN untuk Kebijakan Sosial dan Ekonomi yang Lebih Akurat

- Kontributor

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari kebijakan Satu Data Banua. DTSEN menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran serta mendukung evaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Diskominfo Kalsel, Mashudi, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan bagian dari integrasi data dalam kerangka Satu Data Banua sehingga tidak memerlukan perubahan atau perbaikan data, melainkan penguatan melalui korelasi dan integrasi antar sumber data.

“DTSEN merupakan bagian dari Satu Data Banua, sehingga tidak perlu dilakukan perbaikan, melainkan cukup dikorelasikan dengan data yang sudah ada,” ujar Hidayatullah, Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, DTSEN merupakan data yang bersifat sensitif karena memuat informasi by name by address. Oleh karena itu, data tersebut banyak dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, serta menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Kita ingin data ini benar-benar membantu masyarakat, khususnya mereka yang berada pada lapisan ekonomi paling bawah,” katanya.

Sebagai wali data di tingkat provinsi, Diskominfo Kalsel memiliki peran strategis dalam menjembatani penghimpunan data dari pemerintah pusat ke daerah. Selanjutnya, data tersebut dapat dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya sesuai kebutuhan perencanaan dan kebijakan.

Hidayatullah menegaskan, pemanfaatan DTSEN memerlukan ketelitian dan kehati-hatian karena sifatnya yang sensitif. Penyalahgunaan data tersebut dapat dikenakan sanksi hukum pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemanfaatan DTSEN harus dilakukan secara hati-hati karena ini merupakan data sensitif, dan penyalahgunaannya dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan DTSEN telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2026 tentang Berbagi Pakai Data Tunggal.

Dalam pengelolaannya, terdapat tiga lembaga utama yang berperan penting, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator. Namun, secara teknis, hanya Diskominfo dan Bappeda yang memiliki akun resmi untuk mengakses sistem DTSEN.

Melalui pengelolaan yang terintegrasi dan terkoordinasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap DTSEN dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat, efektif, dan tepat sasaran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/Jml

Berita Terkait

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda
Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting
Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya
Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur
Pemprov Kalsel Perkuat Pengawasan BBM dan LPG Bersubsidi, Satgas Diintegrasikan
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien
Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH
Pilkades 2026 di Tiga Kabupaten Kalsel Berjalan Lancar, 84 Desa Ikuti Pemilihan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WITA

Stand Kalsel Expo Hampir Rampung, Antusiasme UMKM Tembus Kapasitas Tenda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dinkes Kalsel Perkuat Pelayanan Kesehatan Keluarga, Fokus Tekan Kematian Ibu-Bayi dan Stunting

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Cerdas Cermat Permuseuman, Dorong Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:13 WITA

Anjangsana Hari Jadi ke-76, Pemprov Kalsel Sambangi Keluarga Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara II Nasional Presentasi Poster Ilmiah Mutu dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru