Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja

KOTABARU, RADARBANUA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.6/369/SETDA tentang penggunaan media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kotabaru, Muh. Rusli pada 16 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menjaga disiplin kerja serta meningkatkan profesionalitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa ASN dan tenaga kontrak non-ASN dilarang melakukan kegiatan live streaming di media sosial pribadi selama jam kerja.

Namun, penggunaan media sosial masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan tugas kedinasan atau kegiatan resmi instansi.

Selain itu, seluruh aparatur diminta untuk memanfaatkan waktu kerja secara optimal dalam menjalankan tugas serta mendorong penggunaan media sosial untuk hal-hal yang positif, seperti penyampaian informasi publik dan kegiatan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pembinaan maupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sumber: Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor 800.1.6/369/SETDA

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Buka Seleksi Paskibraka 2026
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Hadiri Penandatanganan Prasasti Dermaga Pasar Terapung di TMII Jakarta
Pelantikan Knpi Kalsel 2026–2029 Digelar Di Tanah Bumbu
DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan
Pulau Laut Utara Raih Juara Umum MTQ ke-56 Kabupaten Kotabaru 2026
Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026
Penyelenggaraan Haji Beralih ke Kementerian Haji, Kemenag Kotabaru Tetap Beri Dukungan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:26 WITA

Pemkab Kotabaru Buka Seleksi Paskibraka 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Hadiri Penandatanganan Prasasti Dermaga Pasar Terapung di TMII Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 12:31 WITA

Pelantikan Knpi Kalsel 2026–2029 Digelar Di Tanah Bumbu

Senin, 6 April 2026 - 17:25 WITA

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kotabaru Panen Jagung di Desa Sebelimbingan

Berita Terbaru