DPKP Kalsel Perketat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten/Kota

- Kontributor

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran kepada para petani di seluruh wilayah kabupaten dan kota.

Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman melalui Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Pupuk, Indah Puteri Suciati mengatakan, pengawasan dilakukan melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat provinsi.

“Peran kami di provinsi adalah sebagai pengawasan. Di provinsi ada Tim KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang dibentuk oleh Gubernur Kalimantan Selatan selaku Pembina dan diketuai langsung oleh Kepala Dinas DPKP,” ujar Puteri, Kamis (7/5/2026). 

Ia menjelaskan, tim tersebut bertugas memonitor seluruh proses penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan agar distribusinya berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, total alokasi pupuk bersubsidi yang diawasi penyalurannya di Kalsel mencapai sekitar 91 ribu ton untuk berbagai kebutuhan pertanian masyarakat.

Puteri menerangkan, alur distribusi pupuk bersubsidi dimulai dari PT. Pupuk Indonesia yang menyalurkan pupuknya melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD). Selanjutnya PUD mendistribusikan pupuk ke Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh PT. Pupuk Indonesia untuk menjadi Pengecer resmi Pupuk Bersubsidi.

“Dari PPTS itulah petani bisa langsung mengambil pupuk bersubsidi,” katanya.

Dalam proses pengambilan pupuk, petani diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di masing-masing daerah.

Namun demikian, apabila lokasi kios cukup jauh, pengambilan pupuk dapat diwakilkan oleh ketua kelompok tani dengan membawa surat kuasa serta identitas petani yang bersangkutan.

“Yang pasti petani harus terdaftar di RDKK masing-masing kabupaten atau kota dan membawa KTP. Kalau jaraknya jauh bisa diwakilkan dengan surat kuasa,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mendukung kelancaran distribusi, saat ini terdapat 7 PUD yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke PPTS di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

“DPKP Kalsel berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian daerah,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Berita Terkait

Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN
Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional
Rakor Posyandu Kalsel Fokus Penguatan SDM, Digitalisasi dan Pelayanan Terpadu
Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran
Sekretariat Posyandu Wasaka Kalsel Diresmikan, Hj Fathul Jannah Dorong Perkuat Pelayanan Masyarakat 
Muhidin Ingin Pejabat Pemprov Kalsel Diisi SDM Profesional dan Kompeten
Lantik 192 Pejabat Struktural dan Fungsional, Muhidin Tekankan Jaga Integritas dan Loyalitas
Sekda Kalsel Dorong Sinkronisasi Program untuk Perkuat Koperasi dan UMKM Banua

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:24 WITA

Penguatan Mitigasi Bencana, BPSDMD Kalsel Tutup Pelatihan ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:17 WITA

Gubernur Kalsel Buka Banua Rally 2026, Kalsel Siap Jadi Pusat Sport Tourism Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:10 WITA

Gubernur Muhidin Lantik Pengurus BAZNAS Kalsel, Tekankan Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:25 WITA

Sekretariat Posyandu Wasaka Kalsel Diresmikan, Hj Fathul Jannah Dorong Perkuat Pelayanan Masyarakat 

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WITA

Muhidin Ingin Pejabat Pemprov Kalsel Diisi SDM Profesional dan Kompeten

Berita Terbaru