FGD KPID Kalsel Dorong Pemanfaatan AI yang Etis dan Berkualitas di Dunia Penyiaran

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas peluang sekaligus batasan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam industri penyiaran di era digital. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi secara adaptif dengan tetap mengedepankan aspek etika, akurasi informasi, dan kualitas sumber daya manusia.

FGD yang berlangsung di salah satu stasiun penyiaran milik pemerintah tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Pusat Muhammad Reza, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan yang diwakili Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media, Erlinda Puspita Ningrum, serta para pimpinan lembaga penyiaran di Kalimantan Selatan.

Ketua KPID Kalimantan Selatan, M. Leoni Hermawan, mengatakan bahwa disrupsi teknologi merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, lembaga penyiaran harus mampu beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi AI sebagai peluang untuk menjawab tantangan di era digital.

“Disrupsi teknologi di era digital ini tidak dapat kita tahan. Bagaimana kita mencari ataupun menciptakan peluang yang nantinya dapat menjawab tantangan-tantangan di era digital saat ini,” ujarnya, Banjarmasin, Senin (8/6/2026).

Leoni menjelaskan, AI bekerja dengan mengolah berbagai data yang berasal dari pengalaman maupun rekam jejak informasi sebelumnya untuk menghasilkan keluaran (output). Namun, karena hasil tersebut akan dikonsumsi publik, diperlukan batasan etika, norma, dan aturan hukum agar informasi yang dihasilkan tidak bias serta memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tantangan utama dalam pemanfaatan AI saat ini adalah potensi bias algoritma dan kebutuhan verifikasi terhadap informasi yang dihasilkan. Karena itu, penerapan prinsip etika menjadi aspek penting dalam pengembangan teknologi tersebut.

“Ketika berbicara AI, ada beberapa hal yang memang masih menjadi kendala, seperti bias algoritma dan verifikasi informasi yang akan diterima masyarakat. Karena itu diperlukan batasan etika dan norma dalam penerapannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media, Erlinda Puspita Ningrum, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung pemanfaatan AI di sektor penyiaran sebagai bagian dari transformasi digital.

Menurutnya, pemanfaatan AI tidak hanya sebatas penggunaan teknologi, tetapi juga harus mampu dikembangkan menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kualitas layanan penyiaran, baik di lingkungan studio maupun ruang redaksi.

“Pemerintah daerah sangat mendukung dunia penyiaran untuk memanfaatkan teknologi AI. Bukan sekadar menggunakan, tetapi juga mengembangkannya sehingga memberikan nilai tambah bagi industri penyiaran,” ujarnya.

Erlinda menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatur sektor penyiaran secara langsung, Diskominfo siap berperan sebagai fasilitator dan mitra kolaborasi dalam mendukung pengembangan ekosistem penyiaran digital yang inovatif dan berkualitas.

“Kami siap berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemanfaatan AI dapat dioptimalkan untuk menghadirkan penyiaran digital yang lebih berkualitas,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pengendalian Inflasi Kalsel Tetap Terkendali, Pemprov Perkuat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah
PUPR Kalsel Perkuat Pemahaman Regulasi Melalui Sosialisasi Peraturan Bina Marga 2026
PUPR Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal–Batulicin Unsur Non Pemerintah
PUPR Kalsel Siapkan SIRUMIJA, Potensi PAD dari Ruang Milik Jalan Mulai Dioptimalkan
DPMPTSP Kalsel Jelaskan Mekanisme Perizinan Pemanfaatan Bagian Jalan Provinsi
Bapelkes Kalsel Gelar Empat Pelatihan untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan
Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi dan Profesionalisme Media Siber
Kalsel Dukung Penuh Program Cetak Sawah 2026, Siap Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:18 WITA

Pengendalian Inflasi Kalsel Tetap Terkendali, Pemprov Perkuat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah

Senin, 8 Juni 2026 - 15:17 WITA

PUPR Kalsel Perkuat Pemahaman Regulasi Melalui Sosialisasi Peraturan Bina Marga 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 15:16 WITA

PUPR Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal–Batulicin Unsur Non Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 15:16 WITA

PUPR Kalsel Siapkan SIRUMIJA, Potensi PAD dari Ruang Milik Jalan Mulai Dioptimalkan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WITA

DPMPTSP Kalsel Jelaskan Mekanisme Perizinan Pemanfaatan Bagian Jalan Provinsi

Berita Terbaru