PUPR Kalsel Perkuat Pemahaman Regulasi Melalui Sosialisasi Peraturan Bina Marga 2026

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemahaman terhadap regulasi dan standar teknis menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan infrastruktur jalan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan. Masih ditemukannya kerusakan dini jalan, pelanggaran pemanfaatan ruang milik jalan, hingga ketidaksesuaian penerapan spesifikasi teknis dalam pekerjaan konstruksi menunjukkan perlunya penguatan kapasitas para pemangku kepentingan di sektor kebinamargaan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga di Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. 

Namun, juga harus memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan, efisiensi biaya, umur layanan infrastruktur, serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar teknis yang berlaku.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang masih sering ditemukan di lapangan, seperti kerusakan perkerasan akibat kendaraan bermuatan berlebih, pemanfaatan ruang jalan yang tidak sesuai ketentuan, hingga ketidaksesuaian penerapan spesifikasi teknis dalam pekerjaan konstruksi menjadi indikasi bahwa pemahaman terhadap regulasi perlu terus ditingkatkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesamaan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap berbagai regulasi, pedoman teknis, dan kebijakan terbaru di bidang Bina Marga,” ujar Robby di Banjarmasin, Senin (8/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait ketentuan pemanfaatan bagian-bagian jalan, tata cara perizinan pemanfaatan ruang jalan, kewajiban dan tanggung jawab pengguna ruang jalan, serta pengendalian aktivitas pada ruang jalan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perubahan dalam Spesifikasi Umum Tahun 2025 yang harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pelaku jasa konstruksi guna menghindari perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Tidak hanya itu, sosialisasi juga membahas pembaruan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP), mulai dari struktur analisis harga satuan, komponen tenaga kerja, bahan dan peralatan, koefisien pekerjaan, penyesuaian terhadap perkembangan teknologi konstruksi, hingga harmonisasi antara spesifikasi teknis dan perhitungan biaya pekerjaan.

Robby berharap hasil dari sosialisasi tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan di Kalimantan Selatan.

“Dengan pemahaman regulasi yang semakin baik, pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” katanya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru