Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Terkait Belanja Pegawai

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, usai mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (8/6/2026).

Menurut Galuh, rapat yang diinisiasi Komisi II DPR RI tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah di seluruh Indonesia akibat sejumlah kebijakan yang berdampak pada kondisi fiskal daerah.

Ia menjelaskan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menyebabkan kapasitas APBD daerah ikut menurun, sementara kebutuhan belanja pegawai tetap harus dipenuhi. Kondisi tersebut membuat sejumlah daerah mengalami kesulitan memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen.

“Dalam rapat tadi disampaikan bahwa masih banyak daerah yang proporsi belanja pegawainya mencapai lebih dari 50 persen. Ini tentu menjadi perhatian karena harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Galuh mengungkapkan, beberapa kepala daerah bahkan menyampaikan kekhawatiran terhadap keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama PPPK paruh waktu, apabila kondisi fiskal daerah semakin tertekan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak berencana melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK maupun tenaga lainnya.

“Bapak Gubernur telah menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan tidak akan mengambil langkah seperti itu. Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Pemprov Kalsel menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DPR RI, di antaranya percepatan penyaluran dana transfer daerah yang menjadi hak pemerintah daerah serta pemberian relaksasi terhadap kebijakan batas belanja pegawai.

“Kami berharap kebijakan yang diambil pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi riil daerah. Semangat otonomi daerah harus didukung dengan kebijakan fiskal yang sejalan agar pembangunan tetap berjalan optimal,” katanya.

Galuh menambahkan, saat ini posisi belanja pegawai Pemprov Kalsel masih berada di bawah ambang batas 30 persen. Namun apabila pendapatan daerah mengalami penurunan pada tahun-tahun mendatang, maka kondisi tersebut berpotensi berubah.

Oleh karena itu, Pemprov Kalsel berharap adanya kebijakan yang lebih adaptif dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga keberlangsungan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/Fuz

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan
Pelatihan Rapid Test Kit Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG di Kalsel
Pemprov Kalsel Siapkan Evaluasi Anggaran 2027, Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Belanja
Pengendalian Inflasi Kalsel Tetap Terkendali, Pemprov Perkuat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah
PUPR Kalsel Perkuat Pemahaman Regulasi Melalui Sosialisasi Peraturan Bina Marga 2026
PUPR Kalsel Buka Rekrutmen Anggota TKPSDA WS Cengal–Batulicin Unsur Non Pemerintah
PUPR Kalsel Siapkan SIRUMIJA, Potensi PAD dari Ruang Milik Jalan Mulai Dioptimalkan
DPMPTSP Kalsel Jelaskan Mekanisme Perizinan Pemanfaatan Bagian Jalan Provinsi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:33 WITA

Pemprov Kalsel Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:49 WITA

Pelatihan Rapid Test Kit Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG di Kalsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:47 WITA

Pemprov Kalsel Siapkan Evaluasi Anggaran 2027, Fokus pada Program Prioritas dan Efisiensi Belanja

Senin, 8 Juni 2026 - 18:46 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Terkait Belanja Pegawai

Senin, 8 Juni 2026 - 15:18 WITA

Pengendalian Inflasi Kalsel Tetap Terkendali, Pemprov Perkuat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru