


Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 9 Banjarbaru, sebagai upaya meningkatkan pemahaman anak mengenai hak-hak mereka sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.
Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang memahami hak dan kewajibannya.
“Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin membekali anak-anak dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka serta memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum. Saat ini berbagai persoalan seperti bullying dan perundungan masih menjadi tantangan di lingkungan pendidikan. Karena itu, penting bagi anak-anak untuk memahami cara menjaga diri, menghormati sesama, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta nyaman,” ujarnya.
Menurut Husnul, materi yang diberikan juga mencakup prinsip-prinsip perlindungan anak sehingga peserta didik memiliki kesadaran untuk saling menghargai dan melindungi satu sama lain.
Sementara itu, Sekretaris BKOW Provinsi Kalimantan Selatan, Mariyani, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin antara DP3AKB, BKOW dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru dalam memberikan pembekalan kepada generasi muda.
“Kami bersyukur dapat berkolaborasi dalam kegiatan ini. Anak-anak adalah masa depan bangsa dan pemegang estafet kepemimpinan di masa mendatang. Organisasi wanita di Kalimantan Selatan tentu memiliki tanggung jawab untuk ikut berpartisipasi bersama pemerintah dalam menyiapkan generasi yang berkualitas,” katanya.
Ia berharap melalui pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, anak-anak dapat berperilaku sesuai dengan nilai agama dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga terhindar dari berbagai tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 9 Banjarbaru, Rifko Hakim, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan komitmen Sekolah Rakyat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan.
“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tim dari DP3AKB dan BKOW yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan hak anak dari aspek hukum. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial bahwa di Sekolah Rakyat tidak boleh ada bullying, kekerasan maupun intoleransi. Ini menjadi modal penting bagi kami dalam membangun karakter anak-anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DP3AKB Kalsel bersama BKOW berharap kesadaran hukum dan pemahaman tentang perlindungan anak dapat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id












