Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan

- Kontributor

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026. Barang bukti dengan nilai lebih dari Rp231 miliar tersebut diamankan dari lima orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

“Untuk peredaran narkotika ini, para tersangka akan mengedarkan di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan,” ujar Kapolda, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Atas capaian tersebut, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada personel yang terlibat.

“Saya sudah meminta kepada Direktur Reserse Narkoba, pada peringatan Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli nanti akan diberikan hadiah atau apresiasi atas hasil kerja keras mereka,” katanya.

Kapolda mengungkapkan, apresiasi tidak hanya datang dari institusi kepolisian, tetapi juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Selatan.

“Pak Ketua DPRD Provinsi juga sudah menyampaikan dan meminta nama-nama personel yang terlibat. Nantinya akan diberikan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu keberhasilan terbesar Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang haram yang menyasar berbagai wilayah di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Rns

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan
Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat
Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan
Pemprov Kalsel Berkomitmen Penuhi Sarana Pendidikan Ramah Disabilitas
Jaga Eksistensi Budaya, Disdikbud Kalsel Gelar Pameran Temporer Peradaban Dayak di Museum Lambung Mangkurat
Workshop Wirausaha Kerajinan, Disperin dan Dekranasda Kalsel Berdayakan Industri Usaha di Banua
Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal Tanah Bumbu Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan
Karang Taruna Didorong Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 128,7 Kilogram Sabu Senilai Rp231 Miliar, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:48 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kilogram Sabu, Kapolda: Sasar Daerah Pertambangan dan Perkotaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:46 WITA

Polda Kalsel Ungkap 128,7 Kilogram Sabu, Pemprov Apresiasi Kinerja Aparat

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:43 WITA

Dinas Pariwisata Kalsel Gelar Pelatihan SDM, Pokdarwis Didorong Jadi Garda Terdepan Pariwisata Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WITA

Pemprov Kalsel Berkomitmen Penuhi Sarana Pendidikan Ramah Disabilitas

Berita Terbaru