Pemprov Kalsel Dorong Koperasi Tertib RAT Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban

- Kontributor

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi dalam Persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (24/6/2026).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin MY, yang diwakili Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Muhraidi, mengatakan RAT merupakan kewajiban utama setiap koperasi sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kepada anggota sekaligus menjadi tolok ukur kinerja koperasi selama satu tahun.

“Rapat Anggota Tahunan merupakan implementasi demokrasi ekonomi dan kemandirian koperasi. Melalui RAT, seluruh anggota dapat menilai dan mengevaluasi kinerja pengurus maupun pengawas selama satu tahun buku,” ujarnya.

Muhraidi menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, masih terdapat sejumlah koperasi yang terlambat bahkan belum melaksanakan RAT. Kondisi tersebut salah satunya disebabkan kurangnya pemahaman pengurus dan pengawas terhadap teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan strategis, yakni memberikan pemahaman mengenai struktur dan isi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, meningkatkan kemampuan penyusunan laporan keuangan, administrasi, dan kinerja secara efektif, mendorong koperasi melaksanakan RAT tepat waktu sebagai sarana evaluasi dan pengambilan keputusan strategis, serta memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.

“Pengurus dan pengawas harus memahami fungsi masing-masing secara proporsional. Pengurus bertugas sebagai pelaksana kegiatan koperasi, sedangkan pengawas menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan. Keduanya harus bersinergi untuk mewujudkan tata kelola koperasi yang baik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan kejujuran dan tanggung jawab moral kepada seluruh anggota koperasi.

“Koperasi yang baik adalah koperasi yang tertib administrasi, tertib keuangan, serta mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan. Karena itu, kualitas laporan pertanggungjawaban menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan anggota,” tambahnya.

Muhraidi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus mendampingi dan memfasilitasi pengembangan koperasi agar tumbuh sehat, mandiri, dan mampu melaksanakan RAT tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap koperasi-koperasi di Kalimantan Selatan semakin kuat, memiliki jaringan usaha yang lebih luas, serta mampu menjadi pilar ekonomi yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga bimbingan teknis ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan koperasi di daerah kita,” tuturnya.

Secara resmi, Muhraidi membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi dalam Persiapan Rapat Anggota Tahunan Tahun 2026 dengan harapan seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola koperasi di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz

Berita Terkait

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari
59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional
Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik
BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru
Menatap Indonesia Emas dari Sudut Banjarbaru: Ketika Keluarga Menjadi Jantung Pembangunan Kota
Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di TPS Desa Megasari
100 Lebih Atlet Disabilitas Kalsel Adu Prestasi di Kejurprov Para Atletik dan Panahan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:19 WITA

Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Bocor, Perbaikan Ditargetkan Rampung 10 Hari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:20 WITA

59 Pelatih dan Wasit Juri Disertifikasi, IPSI Kalsel Bidik Pembinaan Pencak Silat Berstandar Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:26 WITA

Kepala BSSN Soroti Lonjakan Ancaman Siber, Kesiapan TTIS Jadi Kunci Perlindungan Layanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:24 WITA

BSSN Kukuhkan 59 TTIS, Perkuat Kolaborasi Keamanan Siber Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:07 WITA

Kemendukbangga Bersama Mitra Kerja Gencar Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Banjarbaru

Berita Terbaru