DPMPTSP Kalsel Gelar Bimtek MPP Virtual, Perkuat Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual di Aula DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (25/6/2026).

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Endri, melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Informasi, Wahdatun Nissa Alkaff, menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan terobosan fundamental dalam ekosistem pelayanan publik di Indonesia yang secara strategis menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang semakin progresif.

Menurutnya, MPP hadir sebagai pengembangan dari konsep pelayanan terpadu yang tidak hanya mengintegrasikan layanan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta dalam satu sistem pelayanan yang terhubung dan terintegrasi.

“Penyelenggaraan MPP diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, filosofi utama MPP adalah menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, mudah dijangkau, dan efisien. Dalam implementasinya, MPP mengedepankan prinsip keterpaduan, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan, dan efektivitas sehingga mampu memangkas berbagai hambatan administratif yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan layanan publik.

Dengan menyederhanakan proses bisnis dan menghilangkan tahapan yang tidak diperlukan, MPP dinilai mampu mengurangi waktu serta biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen maupun perizinan.

Lebih lanjut, Wahdatun Nissa mengungkapkan bahwa perkembangan pelayanan publik kini memasuki fase baru melalui kehadiran MPP Virtual. Inovasi tersebut menjadi langkah transformasi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan maupun lokasi MPP fisik.

“Jika MPP fisik menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, maka MPP Virtual membawa layanan tersebut langsung ke masyarakat. Ini menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi keterbatasan jarak dan akses geografis,” katanya.

Menurutnya, keunggulan MPP Virtual sangat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, pedesaan, maupun wilayah perbatasan yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan mobilitas. Selain itu, layanan ini juga mendukung prinsip inklusivitas dengan memberikan kemudahan akses bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu.

Dengan pendekatan tersebut, MPP Virtual tidak hanya menjadi pelengkap layanan publik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan pelayanan yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wahdatun Nissa juga menegaskan bahwa MPP Virtual merupakan salah satu implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern, transparan, dan inovatif.

“Transformasi digital melalui MPP Virtual bukan sekadar mengubah layanan dari berbasis kertas menjadi digital. Lebih dari itu, transformasi ini mendorong perubahan cara pemerintah mengambil keputusan, menerima aspirasi masyarakat, serta membangun akuntabilitas publik dengan tetap mengedepankan integritas,” jelasnya.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep, manfaat, dan implementasi MPP Virtual sehingga mampu mendukung percepatan transformasi pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Seminar Nasional Hukum UNISKA, Gubernur Kalsel Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dan Kepastian Berusaha
FKP BBPOM di Banjarbaru, Pastikan Perbaikan Pelayanan Publik Lebih Responsif
Pemprov Kalsel Dorong Solusi Berbasis Bukti Tangani Isu NEET Lewat Dialog Kebijakan “Kada Singgawian”
20 Klien Disabilitas Perempuan Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD Iskaya Banaran
Kampung Putra Bulu, Destinasi Wisata Berbasis BUMDes yang Memberdayakan Pemuda Lokal
Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 
Pemprov Kalsel Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Aset Pasca Raih WTP ke-13
Ribuan Goweser Taklukkan Jalur Ekstrem Kiram, Hadiah Umrah Jadi Magnet Utama

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:09 WITA

Seminar Nasional Hukum UNISKA, Gubernur Kalsel Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dan Kepastian Berusaha

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WITA

FKP BBPOM di Banjarbaru, Pastikan Perbaikan Pelayanan Publik Lebih Responsif

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:24 WITA

DPMPTSP Kalsel Gelar Bimtek MPP Virtual, Perkuat Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:11 WITA

Pemprov Kalsel Dorong Solusi Berbasis Bukti Tangani Isu NEET Lewat Dialog Kebijakan “Kada Singgawian”

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:47 WITA

20 Klien Disabilitas Perempuan Angkatan VIII Tahun 2026 Lulus Program Rehabilitasi Sosial di PRSPD Iskaya Banaran

Berita Terbaru